Pintu Rektorat Disegel, BEM IAIN Kudus: UKT Tidak Masuk Akal!

Pintu Rektorat Disegel, BEM IAIN Kudus
Mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, melakukan penyegelan pintu masuk ruang rektorat IAIN Kudus, Senin (12/7/2021).

Kudus, Semartara.News – Pintu Rektorat disegel oleh sejumlah mahasiswa IAIN Kudus Jawa Tengah. Aksi dan gerakan yang tergabung dalam aliansi ini, merupakan wujud atas kebijakan Rektorat IAIN Kudus yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai tidak manusiawi saat bangsa Indonesia sedang melawan pandemi Covid-19.

Aksi unjuk rasa digelar hingga aksi pintu rektorat disegel berlangsung di depan gedung Rektorat IAIN Kudus, Senin (12/7/2021), dengan mengusung spanduk berisi berbagai tulisan tuntutan terhadap pihak rektorat agar ada keringanan biaya UKT.

Menurut Presiden BEM IAIN Kudus, Muhammad Khoriul Annas, kenaikan UKT pada masa pandemi menunjukkan tidak ada kepekaan terhadap kondisi saat ini yang sebar sulit.

Kalaupun kampus memberikan keringanan 15 persen untuk UKT, kata dia, surat edarannya justru mendadak dan waktunya juga terbatas karena mulai Jumat (9/7/2021) sore, sedangkan Sabtu dan Minggu hari libur. Hari terakhir pembayaran hari ini (12/7/2021) sehingga tidak masuk akal.

Dalam aksinya, mereka  mengajukan enam tuntutan, yakni transparansi UKT bagi mahasiswa angkatan 2018—2021, menyoal Surat Edaran Pengumuman Nomor 2795/IN.37/R3/07.2021 tentang Pengajuan Permohonan Keringanan atau Perpanjangan Pembayaran UKT bagi Mahasiswa Tahun Akademik 2021/2022, dan menuntut potongan UKT 25 persen tanpa syarat dan angsuran dengan skema tiga kali pembayaran.

Mahasiswa IAIN Kudus juga menuntut penuntut pemotongan UKT bagi mahasiswa semester 9—14, transparansi anggaran di semua lini dan sektor, dan perbaikan sistem akademik/pembelajaran mahasiswa.

“Kami pastikan semua terdampak pandemi sehingga kami berharap rektorat memiliki sensitivitas kepada mahasiswa. Potongan UKT 25 persen menurut kami wajar,” ujarnya.

Dari hasil audiensi dengan pihak rektorat, akhirnya dikabulkan beberapa tuntutan, seperti potongan UKT kini diperpanjangan hingga 25 juli 2021. Namun, pada tahun ini potongannya hanya 15 persen, sedangkan tahun depan menjadi 20 persen.

“Sistem pendidikan juga akan dievaluasi karena sebelumnya sudah ada aplikasi dari kampus, kenyataan dosen menggunakan aplikasi Zoom Meet dan Google Meet. Hal ini perlu direalisasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor IAIN Kudus Mundzakir menanggapi tuntutan mahasiswa mengungkapkan aspirasi mahasiswa sebagai perbaikan.

Ditegaskan pula bahwa pandemi Covid-19 juga berdampak pada semua sektor, terutama pada perguruan tinggi, salah satunya IAIN Kudus.

Seperti yang disampaikan para mahasiswa, terdapat tiga hal mulai dari perpanjangan pengajuan keringanan UKT, potongan 15 persen pada tahun ini dan 20 persen tahun akan datang. Perkualiahan juga akan terus dibenahi.

“Kami sadar ini transisi dari model offline menjadi online atau daring. Sadar kendala yang dihadapi apa pun harus dihadapi bersama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan