Surabaya, Semartara.News – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 01, Eri Cahyadi dan Armuji (Erji), unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 025 Kelurahan Dr. Soetomo, Tegalsari, Kota Surabaya. Pada Pilkada Surabaya 2020 ini, TPS tersebut merupakan tempat dimana Cawali Nomor Urut 02, Machfud Arifin, mencoblos.
Sebagaimana dilansir antaranews.com, Ketua KPPS TPS 25, Chairani Inajati, mengumumkan, perhitungan suara dengan menyebut dari 306 Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya ada 129 orang yang menggunakan hak suaranya untuk Pilkada Surabaya 2020.
“Suarah sah 128. Suara tidak sah 1. Jumlah suara masuk 129. DPT 306,” kata Chairani usai penghitungan suara, Rabu (9/12/2020).
Meski TPS tersebut berdekatan dengan tempat pemilihan Machfud, sekaligus tempat domilisinya, namun, suara yang diperoleh kalah jauh dari paslon nomor urut 01, Eri-Armuji (Erji). Tak tanggung-tanggung, selisih keduanya cukup jauh, yaitu, 88 suara atau 84,4 persen dibanding 15,6 persen.
“Paslon 01 (Eri-Armuji) raih 108 suara dan paslon 02 raih 20 suara,” kata Chairani.
Sebelumnya satu surat suara robek menjadi perdebatan, karena, surat suara tersebut rusak saat berada di kotak suara. Surat ini dianggap rusak di dalam bilik suara, sehingga, ada yang menyebutnya sah, dan ada juga yang menganggapnya tidak sah. Setelah dikonfirmasi ke Panwascam, surat suara tersebut dinyatakan tidak sah.
“Karena surat suaranya robek, kita anulir. Dalam surat suara tercoblos nomor urut 1,” ujar Chairani.
Warga Surabaya yang bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Surabaya 2020, berjumlah 2.089.027. Secara rincian terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.016.395, dan pemilih perempuan sebanyak 1.072.632. Sementara untuk jumlah TPS di Surabaya dalam Pilkada Serentak 2020, ada 5.184 TPS yang tersebar di seluruh kota.