Pilkada Serentak 2018 di Banten, PDI Perjuangan Dukung Keinginan Rakyat

SEMARTARA, Serang (10/1) – Geliat Pilkada serentak di wilayah Provinsi Banten memasuki babak baru. Empat daerah tingkat dua, yaitu kota/kabupaten yang ikut dalam ajang Pilkada mulai mendaftarkan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di KPU masing-masing daerah.

Empat daerah yang ikut dalam ajang Pilkada ini adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Lebak, dan Kota Serang.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Ananta Wahana menjelaskan, untuk Kabupaten Lebak pihaknya mengusung Iti Octavia Jayabaya dengan Ade Sumardi yang merupakan kader PDI Perjuangan, yaitu Ketua DPC PDI Perjuangan Lebak. Sedangkan untuk Kabupaten Tangerang mengusung Ahmed Zaki Iskandar – Mad Romli, dan Kota Tangerang mendukung Arief R. Wismansyah – Sachrusin.

Alasan mengusung dan merekomendasikan petahana, menurut Ananta, karena PDI Perjuangan adalah partai rakyat. Untuk itu, dengan berbagai pertimbangan, sebagai partai rakyat PDI Perjuangan harus mengikuti keinginan masyarakat di Kabupaten/Kota Tangerang untuk mendukung petahana maju dalam Pilkada serentak 2018.

“PDI Perjuangan merupakan partai rakyat, untuk itu PDI Perjuangan mendukung apa yang menjadi keinginan dari masyarakat. Dan atas dorongan masyarakat juga, PDI Perjuangan mengusung pasangan Zaki-Mad Romli dan Arief-Sachrudin,” ujar Ananta Wahana kepada semartara, Rabu (10/1).

Untuk Kota Serang sendiri, DPP PDI Perjuangan memberikan rekomendasi kepada pasangan Vera Nurlaela Jama dan Nurhasan. Surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Hj. Megawati Soekarnoputri tersebut diberikan pada hari Rabu 10 Januari 2018.

Sebelumnya, kata Ananta, PDI Perjuangan sudah memberikan rekomendasi kepada kader internal, yaitu Katua DPC PDI Perjuangan Kota Serang Bambang Janoko dan Wahyu. Namun karena sampai mendekati batas akhir pasangan tersebut tidak memenuhi dukungan kursi dari parlemen daerah tersebut, DPP PDI Perjuangan memutuskan untuk mendukung pasangan eksternal.

Namun demikian, kata Ananta, hal ini juga dilakukan karena pertimbangan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai rakyat, yang secara demokratis tidak boleh melawan kehendak rakyat. (Wid)

Tinggalkan Balasan