Pilar Saga: Bank Sampah Gas Berlin Layak Jadi Contoh Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan meninjau Bank Sampah Gas Berlin di Setu Tangsel sebagai percontohan TPS3R digital dan pertanian terpadu.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan apresiasi dan komitmen Pemkot Tangsel untuk menjadikan Bank Sampah Gas Berlin sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan sampah terpadu yang berbasis masyarakat. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, melakukan kunjungan langsung ke lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sekaligus Bank Sampah Gas Berlin di RW 09, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, pada Jumat (9/1/2026).

Dalam peninjauannya, Pilar memberikan apresiasi tinggi kepada Bank Sampah Gas Berlin. Lembaga ini dinilai sukses dan telah menerima berbagai penghargaan sebagai bank sampah percontohan, sekaligus berfungsi sebagai pusat pertanian terpadu bagi masyarakat setempat.

Contoh Sukses dan Digitalisasi Pengelolaan Sampah

Pilar menegaskan bahwa model yang diterapkan oleh Bank Sampah Gas Berlin layak dijadikan contoh dan tolok ukur bagi pengembangan bank sampah di wilayah Tangsel lainnya.

“Ini salah satu bank sampah yang dinilai sukses oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan sudah mendapatkan beberapa penghargaan sebagai bank sampah yang ideal sekaligus KPT (kelompok pertanian terpadu) yang bisa menjadi contoh dan juga tolak ukur untuk bank sampah-bank sampah lainnya yang akan dibangun di Tangsel,” jelasnya.

Bank Sampah Gas Berlin telah berhasil mengimplementasikan pemilahan sampah organik dan anorganik langsung dari rumah warga. Sampah organik diproses menjadi kompos, sementara sampah anorganik bernilai ekonomis—seperti botol plastik, kardus, dan minyak jelantah—dikelola secara optimal. Hanya sampah residu yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Lebih menarik lagi, bank sampah ini telah menerapkan sistem digitalisasi pendataan. Seluruh aktivitas dan saldo hasil tabungan sampah tercatat transparan dalam aplikasi yang dapat diakses oleh warga. Pilar menilai transparansi digital ini menjadi kunci semangat partisipasi warga.

“Ini yang membuat warga semangat. Mereka tahu buang sampah itu ada hasilnya. Ke depan, model digital seperti ini perlu disebarluaskan agar bank sampah lain bisa meniru,” ujar Pilar.

Integrasi dengan Ketahanan Pangan

Selain fokus pada pengelolaan sampah, Bank Sampah Gas Berlin juga terintegrasi dengan kelompok pertanian terpadu. Kompos hasil pengolahan sampah organik dimanfaatkan untuk budi daya tanaman pangan, seperti sayuran. Pilar menyebut integrasi ini tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga meningkatkan ekonomi warga dan mendukung ketahanan pangan.

“Manfaatnya luas, bukan hanya soal sampah, tapi juga ekonomi warga dan ketahanan pangan. Ini contoh konkret yang harus direplikasi,” ungkapnya, sembari menyebut kelompok tersebut baru memanen 10 kilogram kangkung.

Target “Satu RW Satu Bank Sampah”

Pilar menambahkan, saat ini Kelurahan Bakti Jaya memiliki 10 RW, dengan 7 di antaranya telah memiliki bank sampah. Bahkan, satu RW mengelola dua bank sampah.

“Ini artinya tinggal tiga RW lagi. Bahkan ada RW yang punya dua bank sampah, itu lebih bagus lagi. Siapapun yang mau berpartisipasi, ayo kita dorong,” tegasnya.

Sebagai upaya mengatasi masalah persampahan, Pemkot Tangsel menetapkan program minimal 1 RW 1 bank sampah sebagai target dan indikator keberhasilan bagi kinerja kecamatan dan kelurahan. Program ini akan terus didukung melalui berbagai skema pendanaan, termasuk APBD, swadaya masyarakat, donasi, dan kolaborasi antarperangkat daerah.

“Kita manfaatkan semua instrumen yang ada supaya bang sampah TPS3R di setiap wilayah di Tangerang Selatan ini bisa hidup. Minimal satu RW, satu bank sampah,” kata dia.

Pilar berharap, partisipasi aktif masyarakat dan dukungan pemerintah kota akan membuat bank sampah mampu mereduksi sampah hingga 30 persen atau lebih di tingkat RW.

“Kalau sampah bisa diselesaikan dari hulu, beban TPA akan berkurang. Inilah kunci pengelolaan sampah yang cerdas dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Di akhir kunjungan, Pilar kembali mengingatkan masyarakat mengenai tanggung jawab pengelolaan sampah dan ancaman sanksi tegas (denda hingga pidana) bagi pelanggaran pembuangan sampah sembarangan. (*)

Tinggalkan Balasan