Kota Tangerang, Semartara.News – Insan pers meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terbuka terkait anggaran media pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu dituangkan dalam aksi demonstrasi di gedung KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Banten, Kamis (20/6/2024).
Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat) Andi Lala mempertanyakan ketidaktransparan KPU Kota Tangerang terkait anggaran media.
Padahal, lanjutnya, KPU telah menerima dana hibah dari APBD Pemkot Tangerang sebesar 61 Miliar yang salah satunya diperuntukkan untuk publikasi di media massa.
“Seharusnya, KPU sudah punya aturan pendistribusian atau diseminasi informasi kepada kawan-kawan media,” kata pria yang akrab disapa Lala, dalam orasinya.
Terlebih lagi, tambah Lala, KPU telah meluncurkan jingle, maskot, dan tagline untuk Pilkada 2024 Kota Tangerang.
Namun sampai saat ini, sambungnya, pihaknya belum tahu terkait harga satuan display, iklan, advetorial, dan kebutuhan lainnya untuk media.
“Ini yang kami kritis. Kami melihatnya agak riskan, padahal proses Pilkada sudah dimulai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lala mengingatkan, jangan sampai KPU Kota Tangerang mengulang catatan hitam pada Pilkada 2013 dengan adanya kasus tindak korupsi.
“KPU harus jujur atau transparan dalam penggunaan anggaran sebab sekecil apa pun harus dipertanggungjawabkan,” imbaunya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan, secepatnya pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan kawan-kawan media.
Selain itu, dia mengungkapkan, KPU telah menganggarkan sebesar 2,8 M untuk publikasi media.
“Anggaran Media 2,8 miliar belum terpakai. Rinciannya, terdiri dari advetorial, liputan layanan iklan masyarakat, baik media elektronik tv, radio, media cetak dan online, termasuk media Center,” terang Qori usai melakukan audiensi bersama insan pers.
“Terkait pendistribusiannya, nanti kita bicarakan, diskusikan, mengundang seluruh kelompok media di Kota Tangerang,” imbuhnya. (Kahfi/Red)