Berita  

Petugas Imigrasi Amankan 25 WNA di Tangerang

SEMARTARA, Tangerang – Petugas Imigrasi Kelas I Tangerang berhasil mengamankan 25 tenaga kerja asing (TKA) asal China dan India yang bekerja di wilayah Kota Tangerang Selatan. digelandang petugas, lantaran para pekerja asing tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.

“Bersama Tim Pengawas orang asing (Timpora), kami lakukan pengawasan dan kami bawa sekitar 25 orang untuk kami periksa ke kantor,” ungkap Herman Lukman, Kepala Imigrasi Kelas I Tangerang, Rabu (28/11).

Dalam operasi pengawas orang asing ini, lanjut Herman, Timpora mendatangi sejumlah area perkantoran dan hunian yang ada di sekitar kawasan BSD Tangerang Selatan. “Kami datangi kantor-kantor, apartemen dan kawasan hunian di sini,” ujarnya.

Herman mengaku bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja asing yang digelandang ke kantor Imigrasi Kelas I Tangerang tersebut. Namun pada umumnya, menurut Herman, para WNA yang kebanyakan berasal dari China dan India itu tak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.

“Kami belum periksa, nanti kalau sudah diperiksa baru ketahuan pelanggarannya. Tapi sementara ini kami amankan karena mereka tak bisa menunjukkan dokumen kerja,” tukas Herman

Berdasarkan pengalaman, lanjut ia, para pekerja asing ini menyalahi prosedur keimigrasiaan. “Biasanya penyalahgunaan ijin tinggal dan kunjungan,” pungkasnya. (Helmi)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan