Tangerang, Semartara.News – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang tergabung dalam jaringan penyelundupan benih lobster dengan tujuan ke negara Vietnam.
Dari 6 tersangka 5 diantaranya merupakan Petugas Keamanan Bandara atau Aviation Security (Apsec) dari Maskapai Penerbangan Lion Parcel yang berinisial AW, VD, SN, F, RR, dan terkecuali ARB.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung menyampaikan, pihaknya masih menelusuri 7 tersangka lainnya yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jadi ini memang kelompok jaringan atau kelompok pengiriman benih lobster di Bandara Soekarno-Hatta yang sudah beberapa kali melakukan pengiriman,” kata Kombes Pol Ronald saat Konferensi Pers, Kamis (24/7/2025).
Dari hasil penyelidikan mendalam, Kombes Pol Ronald mengungkapkan ternyata para tersangka tersebut juga berkaitan dengan pengungkapan penyelundupan benih lobster kasus sebelum-sebelumnya.
Sementara modus para pelaku diketahui selalu berubah-ubah, mulai dari menyembunyikan benih lobster ke dalam koper yang dikirim melalui Kargo Bandara Soetta, kemudian memasukan ke bagasi, dan terakhir kembali disembunyikan dikemasan di peti-peti untuk mengelabuhi para petugas.
“Jumlah benih lobster yang berhasil kita cegah untuk diselundupkan itu cukup fantastis, sebanyak 710 ribu benih lobster dengan nilai asumsi ekonomis adalah Rp85 miliar,” terangnya.
Selanjutnya, benih lobster yang diselundupkan tersebut akan dikirim ke Negara Vietnam melalui bandara transit seperti di Singapura atau di Kuala Lumpur.
Atas tindakan tersebut, para tersangka dikenakan hukuman selama 6 tahun kurungan penjara dan denda senilai Rp1,5 miliar. (Kahfi)