Jakarta, Semartara.News – Petaka PT. IWIP, Pengurus DPP GMNI, Jenfanher Lahi menilai, peristiwa yang dialami PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) adalah kelalaian dari perusahaan asal Tiongkok sendiri.
Menurutnya, petaka PT IWIP yang dimulai dengan meledaknya tungku di zona smelter A, kini menjadi perhatian serius rakyat Maluku Utara dan Bangsa Indonesia.
“Petaka ledakan smelter di PT IWIP bukan hal yang biasa, ada nyawa yang hilang. Kasus ini menjadi perhatian daerah dan nasional,” ungkap Jenfanher dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Terkait standar oprasional perusahan nikel ini, Jenfanher menilai tidak berjalan. Praktek pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sedang berjalan didalam oprasional PT. IWIP.
“Saya menilai ada praktek Pelanggaran HAM dalam oprasional kerja PT. IWIP. Ingat sudah dua nyawa manusia yang hilang, yakni alm Arif Yunus dan alm Rusfandi. Mereka adalah Warga Negara Indonesia,” ungkap Pengurus DPP GMNI ini.
Lebih lanjut, dia mendesak agar Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera mengambil langkah cepat dalam meluruskan masalah ini. Berdasarkan informasi yang kami dapat, bahwa beberapa tenaga operator mesin dengan status Warga Negara Asing (WNA) tidak bisa berbahasa Indonesia..
“Operator smelter di PT. IWIP tidak memiliki keahlian berbahasa Indonesia, sehingga tidak terjalin komunikasi yang baik antara operator dan karyawan, mungkin ini yang mengakibatkan terjadinya ledakan,” lanjutnya.
Menurut Jenfanher lagi, PT. IWIP tidak menjalankan tanggungjawab kepada korban ledakan. Perlakuan terhadap korban sangat tidak manusiawi.
“Tapi kenyataannya, PT. IWIP tidak melaksanakan prosedur yang dimaksud, baik pada korban luka bakar berat dan dua korban yang meninggal dunia. Dalam proses pemulangan jenazah, sesuai advokasi yang kami temukan, ternyata masih ada perdebatan soal kepulangan. seperti perusahan tidak memiliki rasa tangung jawab,” ungkapnya.
Berdasarkan temuan dan fakta yang terjadi dilapangan, aktrivis pemuda dan mahasiswa ini meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengevaluasi kembali ijin PT. IWIP.
“Segera Menteri ESDM untuk melihat kembali ijin PT. IWIP dan kondisi di lapangan. Jika ditemukan tidak sesuai aturan, segera dicabut. Tidak ada artinya Investasi Triliunan Rupiah dengan nyawa rakyat Indonesia yang hilang. Jika tidak, kami akan lawan!,” tegas putra Halmahera ini.