Semartara.News – Perwira Polisi menjadikan anak baru gede (abg) sebagai budak seks ditangkap propam.
Polisi menangkap oknum perwira Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berinisial M yang menjadikan seorang Abg putri budak seks. Propam Polda Sulsel pun langsung menahan M yang berpangkat AKBP ini.
“Langsung diamankan ke Propam,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Selasa (1/3/2022).
Polisi menangkap M di rumahnya di Kabupaten Gowa, Sulsel pada Senin (28/2) atau tidak lama setelah heboh pemberitaan soal dugaan aksi pemerkosaan. AKBP M selanjutnya menjalani proses pemeriksaan intensif di Propam Polda Sulsel.
Namun Kombes Komang belum mengkonfirmasi apakah memproses M di kode etik atau pelanggaran disiplin. Dia mengatakan penyidik masih bekerja.
“Sedang pemeriksaan,” katanya.
Kombes Komang juga belum mengkonfirmasi kapan jadwal pemeriksaan terhadap pihak korban.
“Nanti, kita sedang menunggu juga laporan dari pihak korban karena belum melapor sebenarnya,” katanya.
Sebelumnya, AKBP M memperkosa seorang siswi SMP berusia 13 tahun warga Kabupaten Gowa, Sulsel. Tak hanya memperkosa sekali, AKBP M juga menjadikan korban sebagai budak seks selama 5 bulan terakhir.
Dugaan pemerkosaan terjadi saat sang siswi bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M. Pihak keluarga korban mengungkapkan hal ini.
“(Adik saya) Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak,” kata kakak sulung korban, AI kepada detiksulsel dalam wawancara terpisah, Senin (28/2).
“Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi,” sambung AI.
Sejak pemerkosaan terjadi, AKBP M yang bertugas di Polda Sulsel rutin mengulangi aksinya. Korban akhirnya menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.
“Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau menurut pengakuan bulan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari),” cetus AI.(Detikcom)