Perubahan Struktur Pemkot Tangsel, Rotasi Jabatan Menunggu SK Gubernur

Proses rotasi jabatan dan penyesuaian 14 OPD di Pemkot Tangsel masih menunggu persetujuan resmi dari Gubernur Banten.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan penyesuaian struktur organisasi, termasuk perubahan nomenklatur di 14 OPD dan pembentukan Bagian Kerja Sama, masih dalam proses. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Rencana rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu persetujuan dari Gubernur Banten. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, yang menegaskan bahwa proses penyesuaian struktur organisasi masih berlangsung.

“Prosesnya masih berjalan. Saya tengah merencanakan pengembangan beberapa bagian. Ada dua bagian yang akan digabungkan, serta pembentukan bagian baru, seperti Bagian Kerja Sama, yang saya anggap penting untuk penanganan khusus,” ujar Benyamin di Tangsel, Rabu (1/10/2025).

Perubahan di 14 OPD
Benyamin menjelaskan bahwa perubahan tidak hanya melibatkan penggabungan bagian, tetapi juga menyentuh unit kerja di tingkat eselon 3B. Setidaknya ada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengalami perubahan nomenklatur.
“Pembentukan ini tetap memerlukan persetujuan dari Gubernur. Begitu pula dengan beberapa unit kerja eselon 3B yang mengalami perubahan nomenklatur di 14 OPD. Saat ini masih dalam tahap proses,” jelasnya.

SK Baru Harus Terbit
Ia menambahkan bahwa pelantikan pejabat baru tidak dapat dilakukan sebelum proses administrasi selesai. Jika pelantikan dilakukan sekarang, maka harus diulang kembali setelah Surat Keputusan (SK) baru diterbitkan.
“Jika dilantik sekarang, nanti saat SK baru keluar, pelantikan harus dilakukan ulang. Oleh karena itu, kami menunggu proses ini selesai terlebih dahulu,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)

Tinggalkan Balasan