Kota Tangsel, Semartara.News – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, resmi melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel pada Jumat (06/02/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Blandongan ini mencakup berbagai tingkatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga fungsional.
Langkah ini diambil sebagai respons atas penyesuaian nomenklatur jabatan serta perubahan struktur organisasi dan tata kerja yang baru.
Poin Penting Perubahan Organisasi
Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Wali Kota terbaru yang bertujuan mengefisiensikan kinerja birokrasi. Beberapa perubahan signifikan di antaranya:
Penggabungan Unit: Sektor ekonomi dan pembangunan kini disatukan dalam satu payung koordinasi.
Posisi Baru: Penunjukan Andi Patabai sebagai Kepala Bagian Kerja Sama yang baru.
Penguatan Layanan: Adanya usulan pembentukan unit kerja baru seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan Wali Kota
Benyamin menegaskan bahwa meski terjadi perubahan struktur, para pejabat yang dilantik harus langsung tancap gas. Ia menilai tidak ada alasan untuk membuang waktu dalam masa adaptasi karena mayoritas pejabat yang mengisi posisi tersebut adalah wajah lama yang hanya mengalami perubahan nomenklatur.
“Tugas kita sekarang jauh lebih detail. Saya harap semua segera bekerja; tidak ada waktu untuk penyesuaian lagi karena personelnya tetap sama, hanya nama jabatannya saja yang berubah,” tegas Benyamin.
Status Jabatan Kosong
Mengenai sejumlah posisi yang masih belum terisi, Benyamin menjelaskan bahwa penataan jabatan dilakukan secara bertahap. Saat ini, proses telah melewati tahap pembahasan awal. Langkah selanjutnya akan melibatkan skema lelang jabatan terbuka (open bidding) sebelum akhirnya ditutup dengan rotasi jabatan untuk menyempurnakan formasi organisasi. (*)







