Pertumbuhan Ekonomi di Banten Rentan, Pengamat: Waspada Inflasi, Gelombang PHK dan Maladministrasi

Temukan analisis mendalam mengenai pertumbuhan ekonomi Banten yang mencapai 5,19 persen pada triwulan I 2025.
Subandi Musbah. (Foto: ist)

Banten, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, diminta untuk tidak berpuas diri atas pencapaian pertumbuhan ekonomi provinsi Banten yang mencapai 5,19 persen (YoY) pada triwulan I 2025. Hal ini mengingat tingginya angka inflasi yang masih menghantui provinsi Banten, yaitu sebesar 1,59 persen pada April 2025. Bahkan, Banten pernah tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi di Pulau Jawa, dengan skor inflasi mencapai 2,02 pada Maret 2025.

Direktur Eksekutif Visi Nusantara, Subandi Musbah, menilai bahwa pertumbuhan ekonomi di Banten perlu direspons secara positif dengan segera menerapkan langkah-langkah fundamental serta perbaikan di lingkungan pemerintahan provinsi. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi yang ada masih dibayangi oleh tingginya angka inflasi.

“Pertumbuhan ekonomi di Banten terjadi berkat dukungan investasi di sektor swasta, khususnya di bidang industri kimia dasar dan baja. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Andra Soni. Jangan berpuas diri dan terlena; Andra perlu segera melakukan akselerasi dalam merespons pertumbuhan ekonomi Banten di tengah tingginya angka inflasi dan ketidakpastian kondisi ekonomi global,” ucapnya pada Jumat, 16 Mei 2025.

Seharusnya, lanjut dia, Andra Soni tidak kesulitan dalam melakukan pemetaan untuk membangun pertumbuhan ekonomi di Banten sekaligus menekan angka inflasi, karena yang dibutuhkan hanyalah kepiawaian dalam mengorkestrasi para bawahannya. Namun, hingga saat ini, pemerintah provinsi Banten masih menghadapi persoalan kekosongan jabatan Sekretaris Daerah dan 14 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Padahal, sudah memasuki tiga bulan kepemimpinan Andra Soni – Achmad Dimiyati Natakusumah, kekosongan jabatan Sekda dan 14 Kepala OPD masih terjadi. Ini adalah hal dasar yang seharusnya menjadi skala prioritas untuk diselesaikan. Bagaimana dapat meletakkan hal-hal yang fundamental dalam mengeksekusi kebijakan jika masih ada kekosongan pada jabatan strategis? Kalaupun saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), tetap saja tidak banyak membantu, karena mereka memiliki kewenangan yang terbatas,” cetusnya.

Oleh karena itu, dirinya menilai pertumbuhan ekonomi di Banten masih sangat rentan. Sampai saat ini, pemerintah provinsi Banten belum mengambil langkah-langkah fundamental untuk melindungi keberlangsungan dan keberlanjutan kegiatan industri lainnya, terutama industri tekstil, yang merupakan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi di Banten. Padahal, Banten telah ditetapkan sebagai salah satu Wilayah Pengembangan Industri (WPI) dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015 – 2035, yang bertujuan untuk mendorong capaian visi pembangunan industri nasional, yaitu ‘Indonesia Menjadi Negara Industri Tangguh pada Tahun 2035’.

“Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia dan lemahnya daya beli masyarakat, tentu akan berdampak pada daya tahan industri. Hal ini dapat menyebabkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi Andra Soni sebagai Gubernur Banten untuk segera meminimalisir risiko terjadinya turbulensi ekonomi di Banten. Andra harus turun tangan segera, jangan berpangku tangan,” cetusnya.

Upaya memanfaatkan realisasi belanja daerah untuk mengendalikan inflasi juga tidak dapat berjalan maksimal. Meskipun provinsi Banten masuk dalam kategori 10 provinsi dengan realisasi belanja tertinggi, berdasarkan data Kemendagri yang diolah pada 7 Mei 2025, hingga April 2024, dari empat pos belanja daerah Pemprov Banten, serapan paling besar adalah pos belanja operasi, yaitu sebesar Rp1,36 triliun atau 18,81 persen dari total pagu Rp7,28 triliun. Sementara itu, belanja modal yang menyentuh masyarakat masih minim.

Alih-alih berharap belanja tersebut dapat meningkatkan jumlah uang yang beredar, sehingga daya beli masyarakat menguat dan berperan sebagai penggerak bagi tumbuhnya sektor swasta, hal ini terkesan sirna. Pasalnya, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan potensi terjadinya suap, pemerasan, dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Salah satu modus yang kerap terjadi adalah kickback, yaitu meminta imbalan dalam bentuk persentase dari nilai pengadaan barang yang diberikan secara diam-diam dengan memanfaatkan jabatannya.

“Potensi-potensi yang disampaikan KPK seharusnya dapat dicegah jika Andra Soni segera melantik Sekda dan 14 Kepala OPD. Karena jika jabatannya hanya diisi oleh pelaksana tugas, maka akan sulit untuk meminta komitmen dan pertanggungjawaban mereka, mengingat mereka hanya pejabat pelaksana pengganti sementara pejabat definitif,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, dirinya meragukan apakah Andra Soni dapat memanfaatkan pertumbuhan ekonomi di Banten secara optimal. Persoalan struktur perangkat daerah yang masih banyak diisi oleh jabatan pelaksana tugas membuat roda pemerintahan bergerak lamban. Bahkan, jika terus dipaksakan, akan berpotensi terjadinya maladministrasi karena keterbatasan kewenangan pejabat pelaksana tugas.

“Saya ragu Andra Soni dapat memanfaatkan pertumbuhan ekonomi di Banten untuk kesejahteraan masyarakat Banten jika struktur organisasi Pemprov Banten tidak segera dibenahi. Butuh komitmen yang kuat dari Andra untuk membangun Banten. Jangan sampai tagline Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi hanya dianggap oleh masyarakat Banten sebagai jargon belaka,” pungkasnya.

Dengan tantangan yang ada, Subandi Musbah menekankan pentingnya tindakan cepat dan tepat dari pemerintah provinsi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menstabilkan inflasi. Ia berharap Andra Soni dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki situasi ini, sehingga pertumbuhan ekonomi Banten dapat berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan Andra Soni dalam memimpin Banten tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menjaga stabilitas harga. Ini adalah tantangan besar yang harus dihadapi dengan serius,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan