Kota Tangerang, Semartara.News-– DPRD Kota Tangerang menggelar hearing dengan mempertemukan warga Panunggangan Barat dan PT Villa Permata Cibodas, selaku pengembang perumahan yang diduga menyerobot akses warga
Dalam pertemuan itu, antara warga dan pihak pengembang tidak terjadi kesepakatan lantaran pihak pengembang mengaku bahwa lahan itu memang milik mereka. Sementara warga Panbar bersikeras tidak pernah menjual akses tersebut kepada pengembang.
“Kami yakin lahan itu milik kami. Kepastiannya berupa sertifikat, jadi wajar jika kami membangun di lahan tersebut,” kata Perwakilan PT Villa Permata Cibodas, Teddy, saat memberikan penjelasan kepada dewan di forum hearing tersebut, Senin, (13/3/23).
Dalam pembangunan itu, lanjutnya, pihaknya juga telah membongkar paving blok yang dibangun pemerintah di atas lahan itu. Dan fasilitas tersebut sudah dikembalikan ke pihak terkait.
“Masalah paving blok sudah kami bongkar untuk dikembalikan kepada dinas terkait,” katanya.
Apabila, lanjut dia, warga merasa lahan itu milik mereka dan punya bukti yang kuat silahkan tempuh ke jalur hukum. “Ya, kalau warga punya bukti kepemilikan, silahkan gugat kami di pengadilan,” tandasnya.