Hukum  

Perselingkuhan Yang Diduga Dilakukan Anggota Polsek Pondok Aren Viral di Medsos

Perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Anggota Polsek Pondok Aren viral di Medsos
Ilistrasi: Perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Anggota Polsek Pondok Aren viral di Medsos.

Sarly juga menjelaskan, pihaknya akan selalu terbuka terkait kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Dan bagi anggota yang melanggar aturan tentu akan diproses sesuai ketentuan yang ada.

“Kita harus terbuka, proses sesuai aturan. Sebagai efek jera untuk yang bersangkutan maupun anggota lain, agar tidak merusak nama baik Polri,” tegas Sarly.

Sekedar informasi, perselingkuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan tersebut diduga dilakukan oleh anggota Polsek Pondok Aren dengan inisial HK.

Kabar itu mencuat setelah istri anggota tersebut melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya kepada Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022 lalu tak kunjung diproses. (Doni/Tri)

Tinggalkan Balasan