Hukum  

Perselingkuhan Yang Diduga Dilakukan Anggota Polsek Pondok Aren Viral di Medsos

Perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Anggota Polsek Pondok Aren viral di Medsos
Ilistrasi: Perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Anggota Polsek Pondok Aren viral di Medsos.

Kota Tangsel, Semartara.News– kasus Perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Polsek Pondok Aren viral di media sosial (Medsos).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, kasus tersebut viral melalui tayangan video yang diunggah di twiter @txtdrberseragam.

Dalam video tersebut terdapat sebuah ungkapan yang memohon kepada pimpinan Polri dan Kadiv propam agar mengusut kasus itu hingga tuntas.

“Kepada Bapak Kapolri dan Kadiv Propam, saya mohon keadilan sebagai seorang Bhayangkari yang mana laporan saya sampai saat ini belum mendapat kepastian hukum. Saya meminta terlapor dihukum dengan seberat-beratnya,” demikian ungkapan yang disampaikan pada akhir tayangan video tersebut.

Dikonfirmasi masalah itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret anak buahnya sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.

“Untuk anggota yang diduga melakukan perselingkuhan itu sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya,” terang AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/11/2022).

Tinggalkan Balasan