Tangerang, Semartara.News — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku industri terkait regulasi ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, di Hotel Ibis Gading Serpong.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, yang hadir bersama Kepala Bidang Hubungan Industrial, Hendra, dan jajaran dinas lainnya. Bimtek ini juga menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, yakni Dhatun Kuswandari dan Andreas Samosir.
Dalam sambutannya, Rudi Lesmana menjelaskan bahwa pelatihan ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman para pengusaha, manajemen perusahaan, serta perwakilan pekerja tentang pentingnya penyusunan dan pengesahan PP maupun PKB yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan iklim kerja yang harmonis, adil, dan berbasis hukum.

Rudi juga menambahkan bahwa melalui bimtek ini, peserta diharapkan dapat memahami secara teknis proses penyusunan dokumen ketenagakerjaan tersebut, sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun budaya dialog antara pengusaha dan pekerja dalam menyusun kebijakan internal perusahaan.
Disnaker Kabupaten Tangerang menilai kegiatan ini penting karena masih banyak perusahaan di wilayahnya yang belum memiliki PP yang sah, maupun PKB aktif, meskipun sudah terdapat serikat pekerja di dalamnya. Padahal, keberadaan kedua dokumen ini sangat vital untuk menjaga kestabilan hubungan industrial, terutama di wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan industri seperti Balaraja, Cikupa, Kosambi, BSD, dan Pasar Kemis.
Melalui kegiatan ini, Disnaker berharap agar perusahaan yang sudah memenuhi syarat segera menyusun dan mengajukan pengesahan PP, sementara serikat pekerja dapat lebih memahami proses penyusunan PKB yang berkualitas. Harapannya, proses ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif semata, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk memperkuat kerja sama antara manajemen dan pekerja.
“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan administrasi ketenagakerjaan yang tertib dan meningkatkan kualitas hubungan kerja di daerah,” tegas Rudi.
Ia pun berharap, melalui bimtek ini, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tangerang dapat lebih siap dalam menghadapi dinamika hubungan kerja, serta turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)