Kendati begitu, tambah Ugi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cipondoh agar dasar atau status lahan tersebut bisa ditemukan, supaya rumah itu bisa diproses dalam program bedah rumah.
“Saya sudah koordinasi dengan camat, katanya girik lahan itu sedang dicari oleh lurah. Kalau misalkan nanti ditemukan, harus dilengkapi pula dengan surat tidak mampu. Supaya bisa cepat diproses,” jelasnya.
Di sisi lain Ugi mengatakan, sepanjang tahun 2014-2022, Pemkot Tangerang sudah melakukan bedah rumah sebanyak 7.062 unit. Jumlah tersebut melampaui target capaian RPJMD yang sebanyak 4000 rumah.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti ketika menyikapi permasalah tersebut membenarkan, bahwa program bedah rumah didasari dengan surat kepemilikan tanah.
Untuk itu kata dia, pemilik rumah harus proaktif mengurus surat-surat tanahnya yang akan diajukan ke dalam program bedah tanah tersebut. (Kahfi/Tri)