Tangerang, Semartara.News – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, turut serta dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di Alun-alun Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 27 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas ditunjuknya Kabupaten Tangerang sebagai tuan rumah penyelenggaraan Hakordia tingkat provinsi. Ia juga menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengokohkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan menjunjung tinggi integritas.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang bertekad untuk senantiasa menjaga integritas dalam setiap layanan publik. Kami memastikan bahwa semua program dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Bupati Maesyal Rasyid.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan sinergi dan kolaborasi erat dari semua pihak, mulai dari jajaran aparatur pemerintah hingga seluruh lapisan masyarakat. Maesyal Rasyid berharap kolaborasi yang sudah terbentuk dapat semakin diperkuat demi mewujudkan Kabupaten Tangerang yang maju dan berdaya saing.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus terpelihara. Dengan integritas sebagai fondasi utama, insyaAllah Kabupaten Tangerang akan mampu menjadi daerah yang maju, kompetitif, dan memberikan layanan terbaik bagi warganya,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa Peringatan Hakordia 2025 ini harus dijadikan momentum untuk memperbarui tekad kolektif dalam menciptakan pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan yang bersih, serta bebas dari segala bentuk praktik rasuah. “Hakordia 2025 adalah saat yang tepat bagi kita semua untuk menguatkan janji mewujudkan pemerintahan yang tak tersentuh oleh korupsi,” tutupnya.
Seruan Gubernur Banten: Korupsi Ancaman Nyata Kesejahteraan Rakyat
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu antikorupsi adalah tema yang selalu relevan, mengingat korupsi merupakan ancaman serius terhadap kesejahteraan rakyat, kemajuan pembangunan, dan masa depan generasi penerus.
“Korupsi bukan sekadar masalah hukum; ini adalah persoalan moral, masalah budaya, dan masalah tata kelola pemerintahan. Korupsi merusak kepercayaan publik, menghambat kualitas pelayanan, mempertajam jurang kesenjangan sosial, dan mengikis mutu pembangunan,” ujar Andra Soni.
Gubernur menggarisbawahi bahwa korupsi telah merampas hak-hak dasar rakyat atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik esensial lainnya. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa tidak mungkin ada pemerintahan yang berhasil melayani rakyatnya dengan baik selama praktik korupsi masih marak terjadi.
Andra Soni juga menyoroti peran strategis dunia pendidikan sebagai wadah penting untuk membangun ekosistem antikorupsi sejak dini. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas dan keteladanan sejak di bangku sekolah.
“Sekolah harus diubah menjadi zona integritas yang sejati. Tidak boleh ada celah untuk praktik korupsi, pungutan liar, atau penyalahgunaan wewenang dalam lingkungan pendidikan. Nilai integritas sejati tidak lahir hanya dari nasihat, melainkan dari keteladanan,” tegasnya.
Gubernur Banten menutup dengan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan terus memperkuat integritas dan sistem tata kelola di semua lini, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan dan evaluasi pelayanan publik.
“Visi yang selalu kami gaungkan sebagai pengingat bagi seluruh aparatur adalah: Banten harus maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Acara Hakordia ini juga dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan pelajar, tenaga pendidik, serta berbagai elemen masyarakat. (*)







