Banten, Semartara.News — Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, hadir dalam Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Banten untuk masa jabatan 2024-2029 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Kamis (10/10/2024). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.14 – 4187 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 4 Oktober 2024.
Dalam surat keputusan tersebut, terpilihlah Fahmi Hakim sebagai Ketua DPRD Banten, dengan Yudi Budi Wibowo, Budi Prayogo, dan Eko Susilo masing-masing sebagai Wakil Ketua.
Dalam sambutannya, Al Muktabar menekankan pentingnya peran DPRD dalam menyelesaikan berbagai tugas yang menanti, terutama dalam konteks pembangunan, kemasyarakatan, dan pemerintahan. Ia mengungkapkan, “DPRD mempunyai peranan penting dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran.”
Lebih lanjut, Al Muktabar menjelaskan bahwa APBD 2024 sudah berjalan, dan saat ini mereka sedang membahas agenda untuk APBD 2025. “Kisi-kisi anggaran sudah disampaikan dalam pembahasan KUA PPAS. Kita akan konsentrasi pada pemenuhan layanan dasar, seperti pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Al Muktabar juga mengingatkan para pimpinan dan anggota DPRD Banten akan amanat yang disampaikan oleh para pendiri Provinsi Banten, yang bertujuan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. “Itu harus menjadi perhatian utama kita, apalagi itu diucapkan dalam satu sumpah/janji tadi,” tambahnya.
Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Wakil Pengadilan Tinggi Banten, Aroziduhu Waruwu, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan jabatan secara simbolis dari pimpinan DPRD Banten sementara kepada pimpinan definitif. (Sayuti)