Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Beberapa Rekomendasi

DPRD Kota Tangerang
Rapat Paripura DPRD Kota Tangerang soal Pengesahan Perda Kota Layak Anak (KLA)

Kemudian ungkapnya, lakukan  sosialisasi atau penguatan satuan tugas (satgas) perlindungan pada anak agar bisa lebih berperan aktif dalam mencegah tindakan kekerasan.

” kami harap efektifkan juga penggunaan rumah singgah, supaya Pemkot Tangerang dapat memberikan pembinaan dan rehabilitasi bagi anak jalanan,” ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Wali kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan rasa syukurnya Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak disahkan. 

Itu, katanya, merupakan bukti Pemkot Tangerang dan DPRD selama ini punya  kesamaan persepsi atau pandangan, bahwa setiap anak mempunyai hak  hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar, sesuai harkat dan martabat  manusia serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (Tri)

Tinggalkan Balasan