“Sebelum adanya JTTS, kami sangat bergantung pada jalan nasional dengan lalu lintas yang padat sehingga waktu pengiriman dan distribusi barang menjadi lebih panjang, hal tersebut cukup menjadi kendala serius pada pengembangan ekonomi yang ada di Kabupaten OKI, apalagi banyak produk pertanian di Kabupaten OKI juga bergantung pada waktu pengiriman produk ke pedagang,” tutur Dja’far.
Ia melanjutkan bahwa pemerintah Kabupaten OKI akan terus mendukung percepatan penyelesaian JTTS karena manfaat yang dibawa benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami berharap Hutama Karya dapat terus membangun dan mengembangkan infrastruktur Pulau Sumatera dan terus meningkatkan pelayanan, fasilitas, & kualitas jalan tol yang dikelola,” imbuh Dja’far.
Dalam meningkatkan pelayanan dan fasilitas di jalan tol, Hutama Karya secara rutin melakukan pemeliharaan dimana saat ini tengah dilakukan pekerjaan pemeliharaan di Jembatan Sodong di KM 252+500 hingga KM 254+200 dan Jembatan Tendongram di KM KM 248+500 hingga KM 249+600 dengan menggunakan sistem Pile Slab.
“Kami menghimbau para pengguna jalan untuk berhati-hati pada saat melintas di daerah yang sedang dilakukan pemeliharaan karena diberlakukan traffic management Contra Flow atau arus berlawanan yang semula dari jalur A yaitu arah Terbanggi Besar ke Palembang dipindahkan ke jalur B menjadi arah Palembang ke Terbanggi Besar,” tutup Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya.
Untuk kondisi lalu lintas saat ini, Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE. Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.
Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol. (Adv)