Berita  

Peran Negara Bangkitkan Ekonomi Kreatif Terdampak Covid-19

Penonton menyaksikan dari atap mobil terbuka pada konser musik bertajuk Mahkota Charity Concert Drive-In di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2020). Konser musik berkonsep ‘Drive-In’ yang diinisasi Polrestabes Semarang bersama Pemkot Semarang dengan mewajibkan penonton menyaksikan konser musik dari dalam mobil sebagai protokol kesehatan itu dalam rangka membangkitkan ekonomi kreatif khususnya industri hiburan di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj

Jakarta, Semartara.News – Tanpa terasa pandemi COVID-19 akan merayakan hari ulang tahun pertamanya di Indonesia sejak pemerintah mengumumkan temuan kasus positif pertama pada bulan Maret 2020.

Dilansir dari Antaranews.com, dalam jangka waktu satu tahun terakhir ini, pandemi COVID-19 membawa dampak bagi banyak sektor di Indonesia. Tak terkecuali industri kreatif yang juga menjadi salah satu yang paling terpukul imbas pandemi.

Tidak ada lagi kemeriahan penyelenggaraan pertunjukan musik yang mengundang banyak penonton atau nikmatnya menyaksikan langsung film yang sudah dinantikan kehadirannya di gedung bioskop tanpa harus ada rasa khawatir satu sama lain.

Semua hal yang umum dilakukan sebelum pandemi kini harus dinikmati dengan cara berbeda atau dengan adaptasi baru akibat adanya COVID-19.

Bagi mereka yang bekerja di industri kreatif, tentu saja pandemi ini sangat memberatkan. Tidak sedikit pekerja industri kreatif yang terpaksa harus merelakan mata pencahariannya karena tidak adanya kegiatan yang bisa dilakukan saat pandemi.

Survei dari Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) pada pertengahan tahun 2020 lalu dengan melibatkan 139 pekerja di industri kreatif, mulai dari pekerja film, seni pertunjukan, pertunjukan musik, fotografi, hingga desain komunikasi visual, diketahui bahwa banyak pekerja industri kreatif yang tidak bisa bekerja dari rumah dan terpaksa harus mengalami pembatalan kontrak kerja.

Hampir 50 persen responden menyatakan kehilangan potensi pendapatan berkisar Rp5 – 60 juta sepanjang Maret hingga Juli, dan memaksa 41,6 persen responden untuk menguras tabungan pribadi mereka untuk bertahan hidup di masa pandemi.

Belum lagi pekerja industri kreatif yang terdampak adalah mereka yang berada di usia produktif berdasarkan data tahun 2016 yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yaitu 26,31 persen dari total pekerja kreatif di Indonesia berusia 25 – 34 tahun.

Tinggalkan Balasan