Penyaluran BLT Minyak Goreng Perlu Diawasi Pemerintah

Penyaluran BLT Minyak Goreng

Jakarta, Semartara.News – Anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono menilai kalau penyaluran BLT minyak goreng sebagaimana kebijakan Presiden Joko Widodo memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat sudah tepat.

Namun demikian, penyaluran BLT minyak goreng tersebut dikatakan olehnya, perlu ada pengawasan ketat dari pemerintah, agar bisa sampai dengan tepat sasaran.

“Ini sebenarnya saya usulkan ke Menteri Perdagangan (M Lutfi) kemarin untuk subsidi tunai ke rakyat. Enggak tepat kalau subsidi diberi ke produsen minyak curah. Rupanya Pak Jokowi dengar aspirasi rakyat, sehingga syukur (masyarakat) diberi (kebijakan) subsidi minyak goreng,” kata Rudi, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.

Dirinya menuturkan, kebijakan BLT minyak goreng curah selama 3 bulan itu perlu dikawal semua pemangku kepentingan terutama Kementerian Sosial. Harapannya BLT senilai Rp300 ribu yang langsung dibayarkan di depan itu bisa tepat sasaran. Data Kemensos soal penerima BLT minyak goreng itu, kata Rudi, diyakini sudah divalidasi keakuratannya. Dengan demikian, penerima BLT tepat sasaran dan yang menerimanya rakyat miskin yang membutuhkan.

“Saya usul Kemensos juga perlu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepolisian RI untuk mengawasi penyaluran BLT itu. Apalagi Polri punya Bhabinkamtibmas. Semakin banyak yang mengawasi, maka semakin kecil peluang penyelewengannya. Rumah penerima BLT pun perlu ditempel stiker,” kata legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan menyalurkan BLT minyak goreng kepada masyarakat. keputusan diambil Jokowi pada 1 April lalu. Bantuan tersebut, akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berjumlah 20,5 juta keluarga, serta PKL yang berjualan makanan gorengan dengan jumlah 2,5 juta. Bantuan akan diberikan senilai Rp100 ribu per bulan.

 

Tinggalkan Balasan