Berita  

Pentingnya pemahaman plagiarisme dunia digital hindari ancaman hukum

Pentingnya pemahaman plagiarisme dunia digital hindari ancaman hukum
Pentingnya pemahaman plagiarisme dunia digital hindari ancaman hukum (Freepik)

Namun, hal tersebut harus dibarengi dengan pemahaman mengenai hak cipta sehingga plagiarisme bisa dimitigasi sedini mungkin. Plagiarisme perlu dipahami dan dihindari agar terhindar dari beberapa hal buruk di masa mendatang.

Bambang mengatakan, plagiarisme harus dihindari karena denda dari tindak kejahatan tersebut bisa mencapai Rp5 miliar disertai ancaman kurungan penjara.

“Kedua, plagiarisme harus dihindari untuk menjaga keaslian sebuah karya. Ketiga, untuk menghargai karya orang lain dan itu adalah perbuatan terpuji. Keempat adalah menjaga nama baik individu,” ujar Bambang.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan komunitas cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat.

Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial @Kemenkominfo dan @Siberkreasi. (Sayuti)

Tinggalkan Balasan