Penting! LPBI PBNU Jelaskan Langkah Darurat 10 Menit Pertama Saat Banjir

Panduan LPBI PBNU tentang langkah darurat 10 menit pertama saat banjir untuk menjaga keselamatan keluarga dan mempercepat evakuasi.
Maskut Candranegara, Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBI PBNU). (Foto: dok. pribadi)

Jakarta, Semartara.News — Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBI PBNU), Maskut Candranegara, menegaskan pentingnya masyarakat memahami langkah-langkah darurat yang harus dilakukan dalam 10 menit pertama ketika banjir mulai masuk ke lingkungan rumah. Menurutnya, fase awal merupakan waktu kritis yang menentukan keselamatan keluarga.

Maskut menyebut bahwa dua menit pertama harus digunakan untuk memastikan seluruh anggota keluarga dalam keadaan aman. “Panggil semua anggota keluarga dan berkumpul di satu tempat. Prioritaskan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Jangan panik, bergerak cepat dan terarah,” ujarnya.

Memasuki lima menit berikutnya, warga diminta segera mengamankan dokumen penting seperti KTP, KK, ijazah, surat tanah, dan akta kelahiran ke dalam plastik atau map kedap air. “Jangan lupa bawa obat-obatan, uang tunai, dan ponsel beserta charger atau powerbank. Jika sudah punya tas siaga, langsung ambil,” tambahnya.

Kemudian, pada menit ketujuh, warga perlu melakukan langkah krusial, yaitu memutus aliran listrik. Maskut menegaskan pentingnya mematikan MCB (Miniature Circuit Breaker) utama untuk mencegah korsleting dan risiko sengatan listrik. “Jauhkan barang elektronik dari lantai, dan jika sudah terkena air, jangan mengambilnya demi keselamatan,” katanya.

Pada menit kesembilan, persiapan evakuasi harus sudah dilakukan. Maskut menyarankan warga mengenakan pakaian yang cepat kering, sepatu atau sandal anti selip, serta membawa senter. Rumah sebaiknya dikunci, namun akses evakuasi dari dalam jangan sampai tertutup. “Jika air naik cepat, segera naik ke lantai atau tempat yang lebih tinggi sambil menunggu bantuan,” jelasnya.

Maskut menegaskan bahwa pada menit kesepuluh, warga idealnya sudah meninggalkan zona bahaya. Evakuasi, kata dia, harus dilakukan sebelum air mencapai setinggi lutut. “Jangan menunggu instruksi jika situasi memburuk. Segera menuju titik kumpul atau posko terdekat bersama warga lain,” ujarnya.

Maskut juga mengingatkan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat banjir, seperti memaksakan menyelamatkan barang elektronik besar, berjalan melawan arus banjir yang deras, membiarkan anak bermain dekat aliran air, serta mengendarai kendaraan di tengah banjir tanpa memastikan kondisi aman. (Hijar/Red)

Tinggalkan Balasan