Penjualan Properti Untuk Segmen Menengah Keatas Tumbuh Hampir 50 Persen

Penjualan Properti Untuk Segmen

Jakarta, Semartara.News – Penjualan properti untuk segmen masyarakat dengan kategori pendapatan menengah keatas, terinformasi hingga saat ini, mengalami pertumbuhan pesat bahkan hampir menyentuh angka 50 persen.

Pertumbuhan penjualan properti untuk segmen masyarakat dengan kategori pendapatan menengah keatas tersebut, justru terjadi pada situasi pandemi covid-19, dengan akumulasi pertumbuhan dengan angka 45,57 persen.

Dimana, atas dasar hal tersebut menunjukkan kalau produk properti merupakan salah satu investasi terbaik yang ada, bagi masyarakat yang ingin memaksimalkan ekonomi mereka pada wilayah investasi.

Pandemi Covid-19 sudah kita lalui selama dua tahun terakhir dan selama hidup dengan pandemi itu berbagai adaptasi maupun penyesuaian terus dilakukan termasuk untuk sektor bisnis properti. Pandemi juga tidak membuat potensi sektor properti melemah dengan besarnya pasar dan kebutuhan akan hunian di Indonesia.

Berbagai pihak juga telah merilis survei maupun prediksinya untuk sektor properti yang terus mencatatkan peningkatan kinerja sejak pertengahan tahun lalu. Tren yang baik ini diperkirakan akan terus berlanjut seiring berbagai segmen sektor properti yang terus menguat seperti residensial, komersial, pergudangan, pariwisata, perkantoran, dan lainnya.

Hal lain yang juga menarik, ada pertumbuhan yang cukup signifikan untuk segmen pasar properti menengah ke atas. Menurut Presiden Direktur Era Indonesia Darmadi Darmawangsa, saat ini pasar properti nasional terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi untuk segmen hunian mewah.

“Hal ini diperkuat bila kita merujuk kepada survei yang dirilis Bank Indonesia (BI) yang menyebutkan rumah tipe besar tumbuh sangat signifikan sejak kuartal ketiga tahun 2020. Puncaknya, pada kuartal ketiga tahun 2021 kinerja penjualan untuk segmen ini meningkat hingga 45,57 persen secara tahunan,” ujarnya.

Peningkatan ini, jelas Darmadi, tidak terlepas dari berbagai regulasi dan stimulus yang dikeluarkan pemerintah. Berbagai stimulus seperti uang muka 0 persen dan relaksasi pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) sejak tahun lalu telah mendorong penjualan produk properti khususnya untuk segmen rumah besar.

Berbagai stimulus ini juga terus didorong oleh pengembang, perbankan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang melihat berbagai kemudahan ini sifatnya hanya sementara sehingga harus dioptimalkan. Sejak tahun lalu, masyarakat yang tadinya menahan uangnya mulai masuk ke pasar dengan membeli unit-unit properti residensial bersegmen premium dan ini yang menyebabkan permintaan rumah mewah terus mencatatkan pertumbuhan.

Tren ini akan terus berlanjut pada tahun ini terlebih dengan kebijakan program pengungkapan sukarela (PPS) pajak atau tax amnesty jilid dua. Kebijakan ini akan mendorong aliran dana asing kembali masuk ke Indonesia untuk menikmati insentif pajak sekaligus menghindari denda pajak yang lebih besar.

“Ditambah dengan sejumlah insentif yang masih berlaku untuk sektor properti membuat kalangan investor akan terus masuk untuk membeli. Terlebih saat ini harga properti juga masih dalam fase recovery dan belum mencapai puncak sehingga saat ini timing yang tepat untuk mulai berinvestasi pada produk properti lagi,” bebernya.

Tinggalkan Balasan