Sosialisasi Perpres nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Hotel Ledian, Rabu (11/10)
SEMARTARA, Serang (12/10) – Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satgas Saber Pungli, Mustofa menegaskan, pihaknya sudah melaporkan secara berkala pencegahan dan penindakan pungli di Banten ke Satgas Saber Pungli Pusat.
Menurutnya, sanksi pidana penjara kurang efektif menimbulkan efek jera bagi para pelaku pungli. Yang paling ditakutkan adalah sanksi sosial dari masyarakat.
“Semua pengaduan yang masuk selanjutnya kita pilah-pilah sebelum ditindaklanjuti. Verifikasi terhadap pengaduan yang masuk memudahkan satgas melakukan penindakan. Kita terus dorong agar perbuatan pungli itu merupakan perbuatan hina sehingga pelakunya malu,” kata Mustofa saat menyampaikan paparannya dalam kegiatan sosialisasi saber pungli di Hotel Ledian, Kota Serang, Rabu (11/10).
Selama delapan bulan bekerja, lanjut Mustofa, Satgas Saber Pungli Banten masih belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk itu mulai tahun depan pihaknya berjanji akan meningkatkan kinerja lebih baik lagi.
“Pada tahun pertama, kami bekerja dengan anggaran yang terbatas, karena satgas dibentuk setelah APBD Banten 2017 disahkan. Tapi kami sudah membuat spanduk berisi imbauan kepada masyarakat. Kehadiran tim pusat diharapkan dapat memotivasi anggota satgas di Banten dalam melakukan pencegahan,” harapnya.
Sementara tokoh masyarakat Banten Embay Mulya Syarif yang hadir dalam sosialisasi berharap, pencegahan pungli lebih baik dibandingkan penindakan. Kendati begitu, dirinya mengajak semua masyarakat Banten untuk memberikan sanksi sosial kepada pelaku yang sudah terbukti melakukan pungli kepada masyarakat.
“Penjara kini tidak lagi memberikan efek jera, makanya korupsi dan pungli masih terjadi dimana-mana. Agar pungli dan korupsi bisa diminimalisir, pelaku harus diberikan sanksi sosial,” pintanya. (Soe)
Baca juga: