SEMARTARA, Serang – Mengurus penerbitan Surat KIR (pengujian kendaraan bermotor), terutama warga yang memiliki mobil jenis pick up di Kota Serang, provinsi Banten, harus ekstra sabar. Kondisi itu mengingat Dinas Perhubungan Kota Serang, sudah sekitar satu tahun tidak bisa menerbitkan Surat KIR.
Sukari, seorang warga Komplek Korem, Cipocok Jaya, Kota Serang, yang ingin mengurus perpanjangan surat KIR kendaraannya mengeluhkan ruwetnya dalam pengurusan memperpanjang KIR kendaannya.
” Bagaimana tidak ruwet, Kantor Dishub Kota Serang nya dimana? Lokasi KIR Dishub Kota Serang dimana? Pelaksanaan Uji kendaraannya dimana?. waktunya banyak kebuang buat menuju lokasi tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, awalnya Ia datang ke lokasi Kantor Dishub Kota Serang, yang berada tidak jauh dari terminal Pakupatan. Lalu di suruh kesana kesini karna pelayanan tidak bisa dilayani di satu tempat pelayanan.
“Saya datang ke kantor Dishub Kota Serang yang berada di pakupatan, kemudian disuruh ke lokasi uji kendaraan yg berada di KM 4 di JL.Raya Banten lama daerah unyur. Dari Kantor Dishub Kota Serang menuju kesana jaraknya ada sekitar 8 km,” ungkapnya.
Tak sampai disitu, karena buku KIR sudah jelek maka buku KIR harus ganti.
“Bayarnya seh murah cuma Rp 7500. Tapi lokasi pembayaran saya harus ke Bank Jabar yang lokasinya disekitar alun-alun Kota Serang. Untuk ke sana harus menempuh perjalanan 5 kilometer,” keluh Sukari.
Ternyata di Uji kendaraan milik Dishub Kabupaten Serang tidak diuji kendaraannya, cuma dikasih surat pengantar. isi surat tersebut ditujukan ke Dishub Kabupaten Serang, perihal numpang uji kendaraan.
“Pukul 14.20 staf loket Dishub Kabupaten Serang bilang loket sudah tutup. dan tidak melayani lagi. kalau mau uji kendaraan datangnya besok lagi aja,” pungkas Sukari menirukan jawaban staf bagian loket Dishub Kabupaten Serang yang bernama Sri.
Kadishub Kabupaten Serang Hedi Tahap ketika coba dikonfirmasi sedang tidak berada di kantor. seorang satpam bilang, sejak pagi hingga sore tidak terlihat di kantor.
“Masuk aja pak, tanya aja ama staf yg di dalam,” kata Satpam tersebut.
Sejumlah staff menyebutkan, bahwa staf di bagian KIR masih banyak yang ngepam.
“jadi mereka (petugas KIR Dishub Kab Serang,red) di kantor dari pagi sampai pkl 14.00, setelah itu kembali ke Pos,” pungkasnya. (B1-YU)