Pengurus UPZ Kecamatan 2025 Resmi Dilantik, Bupati Tangerang Tekankan Amanah dan Transparansi

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melantik pengurus UPZ kecamatan 2025 dan membuka Rakorda guna optimalisasi pengelolaan zakat.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, sedang menyampaikan sambutan dan arahan kepada peserta acara Pelantikan Pengurus dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan periode 2025-2030, yang diselenggarakan pada 23 Desember 2025 di Sindang Jaya. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sekaligus melantik Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tangerang untuk periode tahun 2025. Acara penting ini diselenggarakan di kawasan Kampung Kalapa.

Amanah Pengelolaan Zakat yang Bertanggung Jawab

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus UPZ yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan ini bukan sekadar upacara seremonial, melainkan sebuah amanah besar yang menuntut integritas, keikhlasan, dan tanggung jawab penuh.

Bupati Maesyal Rasyid menekankan fungsi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang jauh melampaui kewajiban ritual keagamaan. “ZIS adalah instrumen vital dan strategis dalam upaya percepatan pembangunan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Oleh karena itu, pengelolaannya wajib dilakukan secara amanah dan produktif,” tegasnya.

Peran Strategis UPZ di Garda Terdepan

Bupati menyoroti peran strategis UPZ Kecamatan sebagai ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga paling memahami kondisi aktual para muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat) di wilayah masing-masing.

Untuk memaksimalkan potensi zakat di Kabupaten Tangerang, ia menggarisbawahi beberapa prioritas bagi para pengurus UPZ:

  • Sinergi dan Koordinasi: Memperkuat kerja sama antara UPZ Kecamatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tangerang, pemerintah kecamatan, desa, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

  • Transparansi dan Akuntabilitas: Menjaga prinsip amanah, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengelolaan ZIS guna meningkatkan kepercayaan publik.

Zakat Produktif dan Inovasi Teknologi

Lebih lanjut, ia mendorong agar penyaluran zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi diarahkan pada pendayagunaan yang produktif dan berkelanjutan. Tujuannya adalah memberdayakan mustahik sehingga mereka mampu mandiri dan bahkan bertransformasi menjadi muzaki di masa depan.

Ia juga menambahkan pentingnya pemanfaatan teknologi:

  • Pemanfaatan Teknologi: Mendorong inovasi dan terobosan, khususnya dalam penggunaan teknologi, untuk mempermudah dan mempercepat proses penghimpunan zakat agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Komitmen Pemerintah Daerah

Bupati berharap Rakorda ini akan menyatukan visi, langkah, dan komitmen seluruh pihak dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Tangerang. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung penguatan BAZNAS dan UPZ sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang yang religius, sejahtera, dan berkeadilan sosial.

“Saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Kabupaten Tangerang atas dedikasi dan kerja nyatanya, serta kepada seluruh pengurus UPZ yang telah bersedia mengabdikan diri bagi kemaslahatan umat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan