Kota Tangerang, Semartara.News – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, secara resmi memulai Kegiatan Konsolidasi Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Rabu (19/11) di sebuah hotel di Bogor. Acara ini dihadiri oleh wakil dari berbagai instansi daerah sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Tangerang.
Dalam pidatonya, Wali Kota menjelaskan bahwa implementasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) adalah strategi kunci untuk mencapai proses pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab. Dengan adopsi teknologi digital, setiap langkah pengadaan dapat dicatat secara terstruktur, sehingga memperkuat mekanisme pengawasan, penilaian, dan integritas pelaksanaannya.
“SPSE telah berperan penting dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang profesional serta sesuai dengan standar nasional. Penggunaan SPSE oleh instansi daerah terus menunjukkan kemajuan positif, dan kita perlu memperkuatnya untuk mendorong peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) setiap tahun,” ungkapnya.
Sachrudin juga menyoroti bahwa sesuai Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2021, salah satu kriteria penilaian Indeks Reformasi Birokrasi adalah penggunaan Sistem Informasi Pengadaan, dengan evaluasi berdasarkan data tahun sebelumnya (N-1). Oleh karena itu, data dari Konsolidasi SPSE Tahun Anggaran 2025 akan menjadi acuan untuk menilai ITKP Kota Tangerang pada 2026.
“Untuk mendukung dan menjaga pencapaian ITKP Kota Tangerang agar tetap minimal dalam kategori baik di 2026, saya perintahkan semua instansi daerah untuk segera memperbarui data realisasi pengadaan barang/jasa di aplikasi SPSE. Tenggat waktu pengambilan data adalah paling lambat 31 Desember 2025,” tegasnya.
Wali Kota juga berharap acara ini dapat menghasilkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Mari kita berdoa kepada Allah SWT agar proses konsolidasi data hari ini berjalan lancar dan menghasilkan data akurat untuk kemajuan pengelolaan pengadaan di Kota Tangerang,” tutupnya.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ruta Ireng, menjelaskan bahwa skor ITKP Kota Tangerang pada 2024 mencapai 94,8, dan diperlukan usaha bersama dari semua pihak terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tangerang untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkannya.
“Kota Tangerang telah meraih predikat ITKP sangat baik dengan total nilai 94,8. Untuk mempertahankan dan meningkatkan predikat tersebut, diperlukan komitmen kolektif untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel serta transparan,” katanya. (*)







