Adapun Bus Tayo yang mengalami insiden tersebut, tambahnya, beroperasi di koridor empat, dengan jurusan Kotabumi hingga M1 Bandara Soekarno-Hatta.
“Kendaraan yang beroperasi di sana jumlahnya ada 9. Sekarang, beroperasi 8, karena satu kendaraan rusak dan masih dalam konteks perbaikan,” terangnya.
Terkait proses hukum yang akan dihadapi sopir tersebut, sambung Edi, masih menunggu penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota.
“Sampai saat ini masih menunggu hasil penyelidikan. Selanjutnya kita mengikuti regulasi apapun yang harus ditempuh,” jelas dia.
Sedangkan mengenai Bus Tayo yang terlibat dalam kecelakaan itu, paparnya, masih diamankan oleh Unit Gakkum Polres Metro Tangerang Kota.
Seperti diketahui, insiden itu terjadi ketika Bus Tayo melintas di Jalan Raya Bayur. Tiba-tiba dari arah berlawanan atau Tangerang menuju Cadas datang sepeda motor yang dikendarai oleh korban masuk ke jalur bus tersebut, sehingga tabrakan tidak bisa terelakkan. Dan korban atas nama Tutut Darmawan tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP). (Kahfi/Tri)