Pengadilan Negeri Tangsel Segera Dibangun, Ketua PT Banten Setujui Lahan di Kawasan Setu

Pembangunan Pengadilan Negeri Tangsel ditargetkan mulai 2027 setelah lokasi disetujui Ketua PT Banten dan lahan disiapkan Pemkot.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bersama Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono meninjau peta lokasi rencana pembangunan Pengadilan Negeri Tangsel di kawasan Setu, Rabu (28/1/2026). Pembangunan gedung pengadilan tersebut ditargetkan mulai 2027 setelah lokasi disetujui dan proses administrasi disiapkan. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Selatan semakin dekat setelah Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten menyetujui lahan yang disiapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan di kawasan Setu. Proyek pembangunan gedung pengadilan tersebut ditargetkan dapat dimulai pada 2027.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, rencana pembangunan PN Tangsel sejatinya telah diusulkan sejak lama. Namun, proses finalisasi baru dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah berbagai pertimbangan teknis dan administratif disepakati bersama.

“Pengadilan Negeri Tangsel ini sebenarnya usulannya sudah lama. Hanya saja baru kami finalkan belakangan ini. Lahannya berada di Kompleks Perkantoran Satu,” ujar Benyamin usai meninjau lokasi rencana pembangunan di kawasan Setu, Kota Tangsel, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, persetujuan lokasi dari Ketua PT Banten menjadi landasan bagi Pemkot Tangsel untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya. Tahapan tersebut meliputi proses hibah lahan, pembuatan sertifikat, serta penyelesaian administrasi lainnya.

“Alhamdulillah, Ketua Pengadilan Tinggi Banten telah menyetujui lokasi ini. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan hibah lahan, pembuatan sertifikat, dan tahapan administrasi lainnya,” jelasnya.

Benyamin menambahkan, luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan gedung PN Tangsel mencapai sekitar 5.000 meter persegi. Sementara desain bangunan masih dalam tahap pembahasan dan penyesuaian kebutuhan lembaga peradilan.

“Targetnya, insya Allah pembangunan bisa dimulai pada 2027 dan mudah-mudahan selesai dalam satu tahun anggaran. Karena memang kebutuhan Pengadilan Negeri di Tangsel ini sudah lama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. H. Suharjono, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Tangsel dalam menyiapkan lahan serta rencana pembangunan gedung pengadilan.

Menurutnya, keberadaan pengadilan negeri di setiap daerah merupakan amanat undang-undang demi menjamin akses keadilan bagi masyarakat.

“Secara prinsip, setiap kabupaten dan kota wajib memiliki pengadilan negeri. Jika belum ada, masyarakat harus berperkara ke daerah lain, yang tentu memberatkan,” ujar Suharjono.

Dengan jumlah penduduk Tangerang Selatan yang mencapai sekitar 1,5 juta jiwa, ia menilai keberadaan pengadilan negeri di Tangsel sudah sangat dibutuhkan.

“Kalau belum ada pengadilan negeri, kasihan masyarakat karena harus berperkara ke wilayah lain, dalam hal ini ke Kota Tangerang,” katanya.

Meski demikian, Suharjono mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pengadilan Negeri Tangsel belum terbentuk secara resmi. Hal tersebut karena pembentukannya harus melalui Surat Keputusan Presiden.

“Untuk Tangsel memang belum ada SK Presiden. Pembentukan pengadilan negeri harus ditetapkan melalui SK Presiden,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap dukungan Wali Kota Tangsel bersama Gubernur Banten untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden Republik Indonesia. Ia juga menyebut kondisi serupa berlaku untuk Kota Cilegon.

“Saya sudah menitipkan kepada Pak Gubernur agar dapat menyampaikan kepada Bapak Presiden supaya Pengadilan Negeri Tangsel dan Kota Cilegon segera dibentuk,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan