Jakarta, Semartara.News – Anggota Komisi VI DPR RI Amin menginginkan adanya audit secara menyeluruh terhadap pengadaan batu bara oleh PT PLN (Persero). Hal tersebut sebagai langkah dalam mengurai kekisruhan keberadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tanah Air.
“Harus ada audit menyeluruh untuk mengungkap ada tidaknya praktik moral hazard. Audit juga untuk mengungkapkan siapa saja dugaan pemburu rente pengadaan batu bara,” kata Amin dalam siaran persnya, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.
Disampaikan Amin, makin seringnya krisis pasokan batu bara dapat digunakan untuk membuka fakta ketidakberesan pemenuhan kebutuhan batu bara untuk berbagai PLTU yang dimiliki oleh PLN. Dirinya berpendapat, rakyat sebagai konsumen listrik sangat dirugikan jika dugaan praktik rente dalam pengadaan batu bara ini terbukti kebenarannya
Menurut Amin, inefisiensi biaya produksi listrik berdampak pada naiknya tarif dasar listrik yang kemudian berakibat naik pula pengeluaran masyarakat maupun dunia usaha. “Negara pun harus mengeluarkan alokasi APBN lebih besar untuk menyubsidi listrik golongan masyarakat bawah,” ucapnya.
Selain audit menyeluruh, Amin juga mendesak Kementerian BUMN untuk melibatkan aparat hukum. Ia mengungkapkan, data Kementerian ESDM menunjukkan, kontrak pengadaan batu bara PLN yang dilakukan dengan perusahaan dagang nilainya cukup besar.
Kontrak dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi hanya 38 persen dari total kontrak, sedangkan kontrak dengan pemegang kontrak karya batu bara (PKP2B) hanya 31 persen. “Kontrak pengadaan batu bara PLN dengan pemegang IUP OPK juga dapat menimbulkan ketidakpastian pasokan, terutama saat harga batu bara meroket,” pungkas Amin.
Diketahui, keberadaan batru bara di Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) saat ini tengah menjadi polemik, yang terus bergulir, sehingga perlu penjelasan mneyeluruh berupa hasil audit untuk mengurai polemik tersebut.