“Untuk anggarannya dari APBD. Dan kami juga mengusulkan bantuan anggaran dari DKI,” papar dia.
Selain itu ia menjelaskan, dua bulan sebelum penertiban dilakukan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Benda untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik Bangli.
Berdasarkan data di lapangan, ternyata sosialisasi tersebut tidak sampai kepada pemilik Bangli. Sehingga sempat terjadi ketegangan antara mereka dengan petugas penertiban Satpol PP dan pihak Polisi serta TNI yang memback-up.
Seperti dikatakan oleh Dewi, ia mengaku selama ini dirinya yang sudah lama berdagang di lokasi tidak mengetahui akan ada penertiban.
“Saya mah nggak tahu. Nggak ada pemberitahuan sama sekali, cuma ada pemberitahuan buat pelebaran kali,” katanya.
Senada pula dengan Jamaludin, koordinator warga di lahan penertiban tersebut. Ia menambahkan penertiban itu dilakukan dengan cara tembang pilih.
Contohnya, kata dia, Bangli milik salah satu orang tokoh masyarakat di lokasi tidak ditertibkan. “Kita bingung disini digusur tapi di sana enggak. Kita terima digusur, tapi kita minta keadilan. Bangunan yang lain juga digusur, lah. Soalnya begini sebelum ada bangunan itu, kita sudah ada duluan,” kata dia. (Kahfi/Tri)