Kota Tangsel, Semartara.News — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempercepat proses pendirian Pengadilan Negeri (PN) dengan menyiapkan hibah lahan seluas 5.000 meter persegi. Penyediaan lahan ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan lembaga peradilan sendiri di wilayah Tangsel.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa proses hibah lahan kini memasuki tahap final setelah melalui pembahasan panjang bersama pemangku kepentingan terkait.
Menurut Benyamin, komunikasi intensif dengan Kepala Pengadilan Tinggi Banten serta koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi telah dilakukan sejak lama sebagai fondasi percepatan pendirian PN.
“Upaya tersebut menjadi langkah awal untuk menghadirkan PN di wilayah Tangsel yang selama ini belum memiliki pengadilan sendiri,” ujarnya, Kamis (27/11/2025), seusai menghadiri Rapat Forkopimda di kawasan Serpong.
Pemkot Tangsel telah menyiapkan lokasi lahan yang direncanakan berada di samping Gedung DPRD Tangsel dengan luas sekitar 5.000 meter persegi.
“Kita mempersiapkan diri untuk memberikan hibah lahan. Mudah-mudahan di situ ada 5.000 meter. Nanti kita hibahkan,” tutur Benyamin.
Kehadiran PN di Tangsel dinilai mendesak karena beban perkara di Pengadilan Negeri Tangerang telah mencapai 5.000–6.000 kasus per tahun, dengan cakupan yurisdiksi yang sangat luas mencakup Bandara Soekarno-Hatta, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, hingga Kota Tangerang Selatan.
“Targetnya tahun depan sudah selesai proses hibahnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Benyamin menyebutkan bahwa pembahasan berikutnya akan berfokus pada desain dan rencana pembangunan gedung PN Tangsel.
“Nanti kita lihat seperti apa bangunannya. Pembicaraan dilanjut, sekarang fokusnya lahan dulu,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)







