Berita  

Pendidikan Masyarakat Sebagai Ukuran Kinerja KPK

Ukuran Kinerja KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri bersama jajaran pimpinan KPK (Foto - kpk.go.id)

Selain itu, KPK juga melakukan PAK dengan mendirikan Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Centre/ACLC), dalam organisasi dan tata kerja berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 ke depan menjadi Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.

Sejak 2019 sampai 14 Desember 2020, ACLC telah menyelenggarakan lebih dari 85 kegiatan diklat yang diikuti 15.306 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Tak hanya bagi masyarakat secara umum, ACLC juga menyelenggarakan diklat bagi segmentasi peserta yang lebih spesifik, seperti aparat penegak hukum/penyidik PNS, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), aparatur sipil negara (ASN), serta satuan pengawasan intern pada BUMN/BUMD.

Pada tahun 2020, ACLC juga melakukan sertifikasi penyuluh antikorupsi kepada 502 peserta yang terdiri atas 248 penyuluh antikorupsi pada jenjang pertama, sebanyak 12 penyuluh pada jenjang pratama dan 242 penyuluh pada jenjang muda sehingga total penyuluh antikorupsi saat ini sebanyak 1.329 orang yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Tak hanya melakukan pelatihan untuk eksternal KPK, ACLC juga melakukan pelatihan untuk pegawai internal KPK. Kegiatan diklat dilakukan sebanyak 116 kali yang diikuti oleh 4.543 peserta dari berbagai unit kerja. Berberapa jenis kegiatan diklat antara lain berupa induksi pegawai, in house trainingonline sharing, dan pelatihan publik dalam negeri.

Selain itu, yang menjadi ukuran kinerja KPK dalam menyiapkan peralihan status pegawai, KPK menyelenggarakan tiga diklat jabatan fungsional, yaitu jabatan fungsional auditor ahli, jabatan fungsional auditor terampil, dan jabatan fungsional arsiparis tingkat terampil.

Agar masyarakat tetap bisa meningkatkan pengetahuan dan kompetensi antikorupsi di tengah pandemi, ACLC juga melakukan penyesuaian lainnya dengan mendorong pembelajaran secara daring melalui https://elearning.kpk.go.id/ agar siapa pun bisa belajar dengan mudah dan fleksibel.

“Strategi ini disambut masyarakat dengan antusias. Tercatat, terjadi lonjakan pengguna baru e-learning secara signifikan, yakni sebanyak 43.420 pengguna pada 2020,” ungkap Ghufron.

KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi mempunyai peranan penting membangun kesadaran antikorupsi sejak dini bagi masyarakat dengan harapan dapat diterapkan secara konsisten di semua aspek kehidupan.

Tinggalkan Balasan