Pencemaran Air Sungai Usai Kebakaran, PT Biotek Koordinasi dengan DLH untuk Netralisasi

Pasca kebakaran gudang di Taman Tekno Serpong, PT Biotek berjanji lakukan penetralan air sungai dan uji laboratorium bersama DLH.
Manajer Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, memberikan keterangan kepada wartawan terkait kebakaran gudang di kawasan Taman Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (10/2/2026). Perusahaan berjanji melakukan penetralan air sungai serta uji laboratorium menyusul dugaan pencemaran pascakebakaran. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Setelah kebakaran terjadi di kawasan Taman Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Senin pagi (9/2/2026), PT Biotek Saranatama langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan netralisasi air sungai yang terdampak pencemaran. Langkah ini juga disertai uji laboratorium untuk memastikan kualitas air tetap aman bagi masyarakat sekitar.

Camat Setu, Erwin Gemala Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan koordinasi dengan PT Biotek Saranatama dan sejumlah instansi terkait guna membahas penanganan dampak kebakaran.

“Hari ini kami baru saja selesai mengadakan pertemuan dengan PT Biotek Saranatama bersama unsur terkait. Fokus pembahasan adalah langkah penanganan dampak pencemaran yang terjadi,” ujar Erwin, Selasa (10/2/2026).

Dari hasil pembahasan, PT Biotek Saranatama akan menyiapkan formula penawar untuk menetralisir air yang telah mengalir ke daerah aliran sungai. Proses pengkajian formula ini masih berlangsung di pihak perusahaan.

Erwin menegaskan, langkah cepat ini penting agar dampak pencemaran tidak meluas dan membahayakan warga sekitar. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah.

“Yang harus kita perhatikan adalah jangan sampai ada warga terdampak akibat pencemaran, baik melalui udara maupun air. Karena itu, penanganan harus segera dilakukan,” tegasnya.

Manajer Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menjelaskan perusahaan telah menyiapkan bahan kimia penetral, serta merencanakan penempatan karbon aktif di sejumlah titik untuk membantu menyerap zat pencemar.

“Insya Allah besok kita lakukan penetralan di sungai yang tercemar. Meski air mengalir dan kemungkinan kontaminasi sudah berkurang, kami tetap berhati-hati dengan pengecekan laboratorium dan pengawasan DLH,” jelas Luki.

Ia menambahkan, lokasi kebakaran merupakan gudang penyimpanan, bukan fasilitas operasional pabrik. Selama ini tidak terdapat limbah produksi di area tersebut, sehingga pencemaran yang terjadi merupakan akibat musibah kebakaran.

“Ini murni musibah. Di sini hanya pergudangan, bukan tempat operasional pabrik, jadi sebelumnya memang tidak ada limbah,” ujar Luki.

Luki juga menegaskan seluruh legalitas perusahaan lengkap dan terdaftar di instansi pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Semua legalitas sudah terbuka dan terdaftar. Kami berkomitmen memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan