Jakarta, Semartara.News – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan salah satu upaya pencegahan stunting anak adalah melalui perubahan perilaku serta edukasi bagi masyarakat mengenai hal tersebut.
“Sebab, apabila anak sudah terlanjur stunting, tidak mudah untuk pemulihannya. Karena itulah, langkah pencegahan menjadi sangat penting,” kata Harry dikutip dari Antaranews.com, Kamis.
Adapun permasalahan stunting atau gagal tumbuh pada anak masih menjadi permasalahan mendasar dalam pembangunan.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah berkomitmen mempercepat pencapaian target penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Sependapat, Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung Marjuki menambahkan, hasil kajian oleh Poltekesos Bandung pun menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang apa itu stunting, apa saja penyebabnya, dan seperti apa bahayanya.
“Untuk itu, kami telah mengintegrasikan pencegahan stunting dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, percepatan penurunan stunting merupakan program besar yang membutuhkan kontribusi banyak pihak.
Kemensos RI turut menggandeng Tanoto Foundation melalui kerja sama dengan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) serta Poltekesos Bandung.