Manado, Semartara.News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pembangunan dan Penanggulangan Kemiskinan di Hotel Luwansa, Senin (4/10/2021). Hal itu dilakukan dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah khususnya yang terkait program penangulangan kemiskinan.
Mewakili Gubernur Olly Dondokambey, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut, Asiano Gemmy Kawatu, mengatakan, bahwa pelaksanaan Rakorev merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus bekerja dan memberikan karya terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah Bumi Nyiur Melambai.
“Terlebih khusus guna melanjutkan itikad baik kita dalam menanggulangi, mengurangi dan mengentaskan kemiskinan di Sulut,” ujar Asisten III membawakan sambutan Gubernur.
Asisten III menjelaskan, bahwa fenomena yang terjadi saat ini, di mana terpaan pandemi Covid-19 membuat peningkatan jumlah masyarakat miskin di banyak daerah. Namun yang patut disyukuri, konsistens program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang dibarengi dengan inovasi-inovasi di dalamnya tetap membuat angka kemiskinan di Sulawesi Utara menurun.
Diketahui, persentase penduduk miskin di Sulawesi Utara pada Maret 2021 mencapai 7,77 persen, atau turun 0,01 persen dibandingkan pada bulan September 2020, yakni 7,78 persen, yang menjadikan persentase penduduk miskin di Sulawesi Utara masih yang paling rendah se-Sulawesi.
“Apa yang telah kita torehkan, tentunya berkat semangat dan kerja keras kita bersama. Olehnya itu kedepannya, kita harus tetap semangat bekerja keras dan terus bersinergi. Masyarakat miskin di Sulawesi Utara masih ada, dan menjadi tanggung jawab kita untuk menanggulangi dan menguranginya,” terang Asisten III.
Ia menyebut bahwa setiap perangkat daerah harus senantiasa satu pemahaman dalam bentuk sinkronikasi dan sinergitas dalam menjalankan program upaya menekan angka kemiskinan. “Terkait hal ini, diperlukan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah yaitu Rencana Kebijakan Pembangunan Daerah di bidang Penanggulangan Kemiskinan untuk periode 5 tahun dan dilakukan secara berkala setiap tahun, yang saat ini ada dalam periode 2021-2026,” katanya.
“Untuk itu, Saya berharap kepada perangkat daerah untuk dapat memperhatikan indikator-indikator penanggulangan kemiskinan, baik yang ada dalam RPJMD, SPKD ODSK, maupun dalam RAD Sustainable Development Goals, serta segera merencanakan dan melaksanakan program dan kegiatan untuk mencapai target-target sebagaimana yang ditentukan,” pungkasnya.
Rakorev yang digelar secara hybrid tersebut dihadiri secara langsung Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala, Tim Ahli Penangulangan Kemiskinan Provinsi Sulut, para Kepala Bappeda/Bapelitbangda se-Sulut maupun pejabat terkait lainnya, serta para Bupati/Walikota se-Sulut yang mengikuti kegiatan secara virtual.