SEMARTARA, Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), siap sosialisasikan kebijakan pusat terkait regulasi penyaluran LPG subsidi 3 Kilogram dan LPG Non Subsidi 3 Kg yang akan diberlakukan PT Pertamina.
“Kami siap melakukan sosialisasi jika kebijakan itu sudah diterapkan di semua daerah. Dan sepanjang itu kebijakan pusat tentunya daerah siap membantu,” kata Eko Palmadi, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, di Serang.
Hingga saat ini, lanjut dia, Pemprov Banten belum ada kebijakan terkait penyaluran LPG yang non subsidi terbaru ukuran 3 Kilogram di wilayah Banten.
“Belum dilaksanakan di Banten karena baru ujicoba di Jakarta,” ujarnya.
Namun demikian, dirinya menilai bahwa penyaluran LPG 3 Kg non subsidi susah bersaing dengan LPG 3 Kg bersubsidi jika tidak dibarengi dengan kebijakan penyaluran gas bersubsidi 3 Kg karena ada disparitas harga.
“Belum ada arahan dari pusat, kan baru pertamina yang melakukannya,” kata dia.
“Kebijakan ini belum sampai ke wilayah Banten, karena baru dilakukan hanya di Jakarta saja,” tandasnya. (Widi)
Respon (1)