Pemprov Banten Resmi Angkat 4.631 PPPK Paruh Waktu, Andra Soni Tekankan Profesionalisme ASN

Pemprov Banten menyerahkan SK kepada 4.631 PPPK Paruh Waktu sebagai upaya memperkuat SDM dan pelayanan publik daerah.
Kebahagiaan dan semangat baru menyambut pengangkatan! Gubernur Banten, Andra Soni, menyalami ribuan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK di Pendopo Gubernur. Total 4.631 aparatur baru, terdiri dari tenaga teknis, guru, dan kesehatan, resmi bergabung memperkuat layanan publik di Provinsi Banten. (Foto: Ist)

Kota Serang, Semartara.News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan keseriusan dalam memperkuat landasan pembangunan daerah, terutama melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Sebagai realisasi dari komitmen ini, Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten.

Prosesi penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, dan juga secara daring untuk pegawai di instansi masing-masing pada hari Senin (15/12/2025).

Harapan Peningkatan Pelayanan Publik

Dalam pidatonya, Gubernur Andra Soni menggarisbawahi harapan besar yang diletakkan pada ribuan aparatur baru ini untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik di sektor-sektor strategis. Ia mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) mengemban peran fundamental sebagai abdi masyarakat, pelaksana kebijakan pemerintah, dan penjaga persatuan bangsa.

“Budaya kerja aparatur harus berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat inovasi. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan kegiatan sosial di Provinsi Banten,” tegas Andra Soni.

Rincian dari 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK adalah:

  • 3.151 tenaga teknis

  • 1.278 tenaga guru

  • 202 tenaga kesehatan

Gubernur berpesan agar para pegawai senantiasa meningkatkan disiplin dan kinerja, serta membangun sinergi yang kuat antar unit kerja. Ia menambahkan, “Kunci untuk mengoptimalkan program dan kegiatan pemerintah adalah interaksi dan sinergi yang kokoh antarperangkat daerah. Semua upaya ini diarahkan pada tercapainya visi Pemprov Banten: Mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.”

Pelantikan Pejabat Fungsional dan Lulusan IPDN

Pada acara yang sama, Gubernur juga melantik 31 pejabat fungsional dan menyerahkan SK kepada 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.

Pejabat fungsional yang baru dilantik mencakup 10 auditor, 7 perencana, 6 pengawas ketenagakerjaan, 4 mediator hubungan industrial, 2 administrator kesehatan, 1 widyaiswara, dan 1 pengantar kerja. Andra Soni menekankan bahwa sinergi antara jabatan fungsional dan struktural sangat krusial untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif dan mencapai target yang tepat.

Mencari Solusi bagi Tenaga Honorer

Terkait isu tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK saat ini, Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari jalan keluar terbaik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Memang masih ada sebagian tenaga honorer yang belum berhasil diangkat menjadi PPPK. Salah satu kendalanya adalah karena pada tahun yang sama mereka juga mendaftar CPNS, namun belum lulus. Kami sedang mengupayakan solusi ke depan untuk masalah ini,” tutupnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi pratama Pemprov Banten sebagai bentuk dukungan nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. (*)

Tinggalkan Balasan