Pemprov Banten dan Jatim Perkuat Kolaborasi: Fokus pada KUB Bank Daerah dan Pelestarian Lingkungan

Gubernur Banten Andra Soni mengunjungi Jatim untuk membahas pembangunan daerah dan kerja sama antar daerah.
Gubernur Andra Soni saat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Foto: bantenprov.go.id)

Surabaya, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membahas pembangunan daerah dan potensi kerja sama antar daerah.

Andra Soni disambut oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat (23/5/2025).

“Alhamdulillah, kami dapat berkunjung dan bersilaturahmi dengan Gubernur Jatim. Sebagai gubernur baru, saya perlu banyak belajar dan berdiskusi dengan para senior. Hari ini, kami memiliki kesempatan untuk membahas pembangunan daerah dan kerja sama antar daerah,” ujar Andra Soni.

Ia berharap, semua proses dapat berjalan lancar dan bersama-sama berkontribusi untuk Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.

Dalam pertemuan tersebut, Andra Soni juga membahas tindak lanjut Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim.

“Kami mendiskusikan KUB dengan Bank Jatim, yang merupakan BPD terbesar di Indonesia. Bank Banten yang masih muda memerlukan bimbingan dan dukungan dari Bank Jatim,” jelasnya.

Andra Soni menambahkan bahwa mereka juga membahas Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIP) Singosari dan upaya pelestarian Badak Jawa yang hampir punah.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kedua daerah dalam percepatan pembangunan.

“Proses KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim sedang berjalan. Kami berterima kasih atas kepercayaan ini, dan tim teknis dari kedua bank akan melanjutkan prosesnya,” ujarnya.

Khofifah juga menyebutkan bahwa Direktur Utama Bank Jatim akan menindaklanjuti hasil pertemuan terkait KUB tersebut.

Rina Dewiyanti, Komisaris Bank Banten dan Kepala BPKAD Provinsi Banten, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah koordinasi untuk mempercepat proses KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim.

“Ini bertujuan untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 12/2020 mengenai ketentuan modal inti bank dan memperkuat kerja sama dalam pengembangan sektor ekonomi yang lebih produktif,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, hadir pula Direktur Operasional Bank Banten, Rodi Judo Dahono, Direktur Kepatuhan Bank Banten, Eko Virgianto, serta Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, beserta jajaran direksi lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan