Tangerang Selatan, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya berturut-turut.
Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Tangsel dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Penyerahan LHP dan Opini WTP
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo, secara langsung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dan Ketua DPRD Tangerang Selatan, Rahomael Danuri, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (07/05/2024).
Penyerahan LHP dan opini WTP ini sekaligus menjadi penetapan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2023.
Upaya dan Kerja Keras Menuju WTP
Wali Kota Benyamin Davnie mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas raihan opini WTP ini.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh jajaran Pemkot Tangsel, termasuk para pemangku kepentingan lainnya.
“Alhamdulillah, atas kerja keras dari seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait, kami kembali meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya,” ujar Benyamin.
Pencapaian di Bawah Kepemimpinan Benyamin-Pilar
Opini WTP ke-12 ini merupakan yang ketiga diraih di bawah kepemimpinan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.
Hal ini menunjukkan komitmen kuat dan konsistensi Pemkot Tangsel dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan benar.
Komitmen Perbaikan dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Meskipun meraih opini WTP, Benyamin menyadari masih ada ruang untuk perbaikan.
“Kami masih memiliki kekurangan dan kelemahan. Melalui pemeriksaan ini, kami dapat mengetahui kelemahan tersebut dan segera melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Benyamin.
Benyamin menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahas rekomendasi BPK dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD untuk ditindaklanjuti.
Apresiasi dari BPK dan Predikat Tinggi TLRHP
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Tangsel atas raihan opini WTP ke-12 ini.
Dede juga menyampaikan bahwa Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat tinggi dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dengan nilai 90,23%.
“Kami berharap Pemkot Tangsel dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam TLRHP ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dede.
Dorongan dan Motivasi untuk Perbaikan Berkelanjutan
Dede berharap hasil pemeriksaan BPK ini dapat menjadi dorongan dan motivasi bagi Pemkot Tangsel untuk terus meningkatkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Sayuti)