Pemkot Tangsel Dirikan Posko Pengungsian Korban Kebakaran Asrama Polsek Serpong

Puluhan korban kebakaran Asrama Polsek Serpong ditampung di Aula Kantor Kecamatan. Pemkot Tangsel siapkan posko dan bantuan darurat.
Warga terdampak kebakaran Asrama Polsek Serpong berkumpul di Aula Kecamatan Serpong yang dijadikan lokasi penampungan sementara. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News —Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendirikan posko darurat di Aula Kecamatan Serpong untuk menampung korban kebakaran asrama Polsek Serpong. Fasilitas seperti dapur umum, perlengkapan tidur, dan bantuan logistik langsung disiapkan bagi para pengungsi.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Viktor Daniel Henry Inkiriwang, menjelaskan bahwa penanganan kebakaran dilakukan secara cepat dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

Menurut Viktor, Polres Tangsel bersama Forkopimda, TNI, BPBD, PMI, hingga perangkat kecamatan bahu-membahu dalam proses pemadaman dan penanganan para korban. Pemerintah Kota Tangsel pun langsung turun memberikan bantuan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan jajaran Pemkot Tangsel. Alhamdulillah semua bergerak cepat. Saat ini sudah didirikan posko dan tempat penampungan sementara di Aula Kantor Kecamatan Serpong,” ujar Viktor, Rabu (3/9/2025).

Ia menambahkan, posko tersebut menjadi pusat koordinasi sekaligus lokasi penampungan sementara bagi puluhan kepala keluarga yang terdampak kebakaran.

“Tempat tinggal sementara ini diperkirakan kurang lebih satu minggu. Nantinya kita akan mencari alternatif lainnya. Fasilitas dasar seperti dapur umum dan perlengkapan tidur juga sudah disiapkan bagi para korban,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan