Pemkot Tangsel dan DPR RI Lakukan Uji Sampel Pangan di Pasar Modern BSD

Komisi IX DPR RI dan BPOM sidak Pasar Modern BSD Tangsel, temukan kerupuk mengandung rhodamin B berbahaya bagi kesehatan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan bersama Komisi IX DPR RI dan BPOM menunjukkan hasil uji sampel makanan saat melakukan pengawasan keamanan pangan di Pasar Modern BSD, Rabu (11/3/2026). (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melaksanakan kegiatan pemantauan keamanan pangan di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, pada hari Rabu (11/03/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, yang secara langsung mendampingi kunjungan kerja dari Komisi IX DPR RI guna memastikan mutu dan keamanan produk makanan yang beredar di pasar.

Pilar menyampaikan penghargaan atas kunjungan Komisi IX DPR RI yang melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi pasar serta kualitas produk pangan yang dijual kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah mengunjungi Pasar Modern BSD untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar dan barang dagangan. Semoga sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan keamanan pangan menjadi langkah vital dalam menjamin masyarakat mendapatkan produk yang aman dan layak dikonsumsi.

Selain itu, Pilar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangsel terus berupaya mendorong para pedagang dan pekerja pasar modern agar memiliki perlindungan sosial melalui keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berkomitmen agar para pedagang dan pekerja di pasar modern mendapatkan jaminan kesehatan. Pemerintah Kota Tangsel juga terus menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia berharap, di kunjungan mendatang, tingkat partisipasi dalam program BPJS di kalangan pedagang dan pekerja pasar dapat meningkat, sehingga perlindungan sosial terhadap pelaku usaha kecil dapat lebih merata.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan pengambilan sampel terhadap sejumlah produk pangan yang dijual di pasar.

“Kami mengambil sampel dari beberapa produk yang dijual di sini dan menemukan sebagian kecil mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B. Hari ini, kami menemukan zat tersebut pada kerupuk dan zat pewarna cina,” ungkap Charles.

Ia menambahkan bahwa rhodamin B adalah pewarna yang umum digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan cat, namun dilarang digunakan dalam makanan karena berbahaya bagi kesehatan.

Charles berharap kegiatan pengambilan sampel dan pengawasan keamanan pangan dapat dilaksanakan secara rutin oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kami berharap ke depan, kegiatan sampling dan pemeriksaan tetap dilakukan secara berkala agar masyarakat Tangerang Selatan dapat mengonsumsi bahan pangan yang aman,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan