Pemkot Tangsel dan BAM DPR RI Cari Solusi Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol

Pemkot Tangsel bersama BAM DPR RI membahas ganti rugi lahan tol yang tertunda. Warga disebut telah menang hingga putusan inkrah.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, bersama pejabat dan tokoh masyarakat saat berkumpul dalam kunjungan kerja terkait penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan tol di kantor pemerintah kota. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyambut kedatangan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam rangka menindaklanjuti aspirasi warga terkait pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol di wilayah tersebut.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Blandongan Puspemkot Tangerang Selatan pada hari Rabu (18/2/2026).

Dalam sambutannya, Benyamin menyampaikan penghargaan atas kehadiran pimpinan dan anggota BAM DPR RI yang secara langsung turun ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama berkaitan dengan penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami dan Tol JORR-2.

“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota BAM DPR RI yang hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat kondisi nyata di lapangan,” ucap Benyamin.

Ia menjelaskan bahwa keberatan terhadap ruas tol tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga serta meningkatkan konektivitas antara Tangerang Selatan dan wilayah sekitarnya.

Namun, pembangunan infrastruktur ini masih menyisakan isu terkait pembayaran ganti rugi lahan yang menjadi perhatian masyarakat.

Benyamin menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen bersikap kooperatif dan terbuka dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan proaktif dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak yang terkait, agar setiap aspirasi didengar dengan baik dan solusi terbaik dapat ditemukan,” ujarnya.

Benyamin berharap, melalui kunjungan kerja ini, penyelesaian terkait pembayaran ganti rugi lahan bisa segera menemukan titik terang, sehingga pembangunan infrastruktur penting dapat berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

Pemkot Tangerang Selatan akan terus mendukung proses penyelesaian ini melalui koordinasi lintas pihak demi menjaga stabilitas pembangunan dan kenyamanan warga.

Setelah pertemuan, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, memberikan keterangan kepada media dalam sesi doorstop. Ia menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan mengonfirmasi aduan dari masyarakat.

“Ini adalah penegasan, mengonfirmasi aduan yang disampaikan masyarakat Tangerang terkait sejumlah pihak. Ada empat keluarga yang lahannya kini digunakan untuk jalan tol, namun belum menerima pembayaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa warga tersebut telah menempuh jalur hukum dan meraih keputusan pengadilan yang tetap.

“Mereka sudah melalui jalur hukum, dan putusan pengadilan pun sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Bahkan, pihak Jasa Marga dan Kementerian PUPR sempat mengajukan banding di pengadilan tinggi, namun tetap kalah. Bahkan mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dan tetap dinyatakan kalah,” paparnya.

Menurutnya, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga kewajiban pembayaran harus segera dilaksanakan.

“Karena sudah inkrah, maka pihak Kementerian PUPR dan PT. Jasa Marga sebagai panitia pembebasan lahan harus membayar. Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda,” tegas Ahmad Heryawan.

Ia juga menyinggung persoalan tanggung renteng dan kasus salah bayar.

“Maknanya, masyarakat di posisi yang lebih lemah dalam relasi kuasa. Kalau tidak benar, mereka sulit melawan. Tapi kenyataannya, mereka mampu melawan secara hukum dan terus menang. Jika tidak dibayar, berarti melanggar hukum,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera merekomendasikan tindak lanjut kepada pimpinan DPR RI karena hak masyarakat sudah terabaikan selama kurang lebih 16 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan