Pemkot Tangerang Serahkan SK Pensiun kepada 100 ASN Periode Februari–April 2026

Pemkot Tangerang menyerahkan SK pensiun kepada 100 ASN periode Februari–April 2026 serta membuka sosialisasi ketaspenan.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, berfoto bersama jajaran pejabat Pemkot Tangerang dan perwakilan dari 100 ASN yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) periode Februari hingga April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyerahan SK Pensiun sekaligus Sosialisasi Ketaspenan sebagai bentuk penghormatan negara atas loyalitas dan pengabdian para pegawai selama puluhan tahun bagi pembangunan Kota Tangerang. (Foto: Ist)

Kota Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan hak-haknya serta memiliki kesiapan yang matang saat memasuki masa purnabakti. Wujud nyata dari komitmen ini terlihat saat Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada para pegawai yang akan mengakhiri masa tugasnya pada rentang waktu 1 Februari hingga 1 April 2026.

Dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, pada Rabu (14/01/2026) tersebut, Wali Kota Sachrudin mengingatkan bahwa transisi menuju masa pensiun memerlukan persiapan yang komprehensif. Menurutnya, kesiapan tidak boleh hanya bertumpu pada aspek administrasi semata.

“Menjelang masa purnabakti, persiapan yang matang adalah kunci. Hal ini bukan sekadar urusan kelengkapan dokumen atau hak kepegawaian, melainkan juga mencakup kesiapan mental dan sosial. Tujuannya agar bapak dan ibu sekalian bisa tetap produktif, menjaga kesehatan, dan terus memberikan manfaat bagi lingkungan masyarakat,” jelas Sachrudin di hadapan para calon purnabakti.

Kegiatan penyerahan SK ini juga diintegrasikan dengan agenda Sosialisasi Ketaspenan. Melalui kolaborasi dengan PT Taspen (Persero), Pemkot Tangerang ingin membekali para calon pensiunan dengan pemahaman mendalam mengenai jaminan hari tua dan berbagai layanan perlindungan negara lainnya. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus jaminan perlindungan bagi abdi negara yang telah menyelesaikan masa baktinya.

Lebih lanjut, Wali Kota Sachrudin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas pengabdian tanpa lelah yang telah diberikan para ASN selama berpuluh-puluh tahun. Dedikasi mereka dianggap sebagai pilar penting dalam kemajuan pelayanan publik dan roda pembangunan di Kota Tangerang.

“Kami sangat menghargai loyalitas dan kerja keras yang telah didedikasikan selama ini. Kami berharap masa pensiun ini menjadi babak baru kehidupan yang penuh kesejahteraan dan tetap diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif,” tambahnya.

Berdasarkan data yang ada, total terdapat 100 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) untuk periode Februari hingga April 2026. Para calon purnabakti tersebut berasal dari beragam lini jabatan, mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, posisi Administrator dan Pengawas, tenaga fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan, hingga staf pelaksana di berbagai instansi. (*)

Tinggalkan Balasan