Kota Tangerang, Semartara.News – Wali Kota Tangerang serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 1200 guru. Senin (25/4/2022).
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah hadir dalam acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 1 formasi Tahun 2021, yang diselenggarakan di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Dalam kesempatannya, Wali Kota mengucapkan selamat atas keberhasilan para guru dalam seleksi Penerimaan PPPK Guru Formasi Tahun 2021.
“Selanjutnya saudara ditugaskan pada UPT Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, sebagaimana formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN RB,”
“Selamat bergabung dengan jajaran Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tangerang,” Ucap Wali Kota Tangerang
Arief menuturkan, bahwa salah satu komitmen Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara adalah kesiapan bertugas dengan ditunjang profesionalisme dan kompetensi.
“Jadilah ASN yang profesional yang menjunjung tinggi prestasi dalam bekerja, hal ini penting saya sampaikan, mengingat perkembangan Kota Tangerang yang menjadi Kota Investasi, kota layak huni yang tersedianya sarana fisik pendidikan yang sangat baik,” tutur Arief
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan berdasarkan formasi yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB, bahwa dalam Formasi Tahun 2021 Pemerintah Kota Tangerang menerima alokasi formasi untuk PPPK Guru seluruhnya berjumlah 3.453 orang.
“Berdasarkan Nota Pertimbangan Teknis Nomor Induk PPPK yang telah ditetapkan oleh BKN, dimana dilanjutkan dengan pengangkatan PPPK oleh Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian maka saat ini dilakukan penyerahan SK pengangkatan Guru bagi yang lulus Tahap 1 sebanyak 1.200 orang, sisanya pada tahap II masih dalam proses Nomor Induk di BKN,” pungkas Herman.(Tangerang/Say)