Kota Tangerang, Semartara.News — Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan nyaman melalui pendekatan yang humanis. Salah satu upaya yang kini tengah dilakukan adalah penataan kawasan Pasar Anyar oleh jajaran Ketertiban Umum (Trantib) Kecamatan Tangerang. Langkah ini diambil guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan baik bagi para pedagang maupun masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli di kawasan tersebut.
Pada Minggu, 15 Juni 2025, petugas Trantib Kecamatan Tangerang melaksanakan kegiatan pembagian surat edaran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menempati area terlarang untuk berjualan, seperti di sepanjang Jalan Cermai dan Jalan Ahmad Yani. Kedua jalan ini berada di wilayah Kelurahan Sukaasih dan Sukarasa, Kecamatan Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilakukan secara konsisten oleh Pemerintah Kota Tangerang sebagai bentuk pembinaan kepada para pedagang.
Camat Tangerang, Yudi Pradana, mengungkapkan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata penertiban, melainkan bagian dari upaya persuasif yang terus digencarkan. “Melalui penyebaran surat edaran ini, kami mengajak para pedagang agar perlahan-lahan mengalihkan lokasi usahanya ke tempat yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Sosialisasi seperti ini penting untuk membangun kesadaran bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemkot Tangerang berharap bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha informal mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan estetika lingkungan. Selain menciptakan pasar yang lebih bersih dan teratur, penataan ini juga bertujuan mendukung Pasar Anyar sebagai kawasan ekonomi yang berdaya saing dan layak dikunjungi.
“Kami ingin mewujudkan suasana pasar yang lebih baik bagi semua pihak. Baik pedagang maupun pembeli harus merasa nyaman saat berada di sana. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan,” ujar Yudi menambahkan.
Melalui pendekatan yang mengedepankan dialog dan pembinaan, Pemkot Tangerang optimistis proses penataan ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan. Dengan terus menjaga komunikasi yang baik, diharapkan kawasan Pasar Anyar dapat berkembang menjadi pusat perekonomian yang lebih tertib, aman, dan menguntungkan semua pihak yang terlibat. (*)