Berita  

Pemkot Tangerang Kasih Tip Pilih Hewan Kurban yang Sehat

Pemkot Tangerang Kasih Tip Pilih Hewan Kurban yang Sehat
Petugas DKP Kota Tangerang saat melakukan pemeriksaan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1446 H

Kota Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kota memberi tip kepada masyarakat cara memilih hewan kurban yang sehat dan layak disembelih di Hari Raya Iduladha atau Lebaran Kurban 1446 H.

Menurut Kepala Bidang Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto, ciri-ciri hewan kurban yang layak disembelih memiliki nafsu makan yang baik, kemudian fisiknya terlihat bugar, tidak pincang, gesit dan lincah.

“Untuk masyarakatnya hati-hati dalam memilih hewan kurban, pastikan hewan kurban itu sehat,” ujar Ibnu saat pemeriksaan kesehatan di Lapak Hewan Kurban di Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025).

“Sbaiknya membeli di lapak-lapak hewan kurban yang ada stiker DKP. Kita menyiapkan stiker yang sudah ditulis sebagai bukti pengawasan di lokasi lapak tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Ibnu juga menghimbau dan rutin memeriksa lapak para pedagang hewan kurban yang berada di Kota Tangerang, guna memastikan setiap hewan ternak yang dijual dalam keadaan sehat atau tidak sakit.

Dalam pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kota Tangerang, Ibnu menjelaskan, pihaknya telah membentuk Tim Kesehatan Hewan Kurban (Keswan) untuk memeriksa kurang-lebih 230 lapak pemotongan hewan kurban.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan mulai dari pengecekan administrasi hewan kurban dari daerah asal hingga pengecekan ulang fisik dan gejala klinisnya.

“Hasilnya alhamdulilah sampai saat ini belum ada penyakit yang menular, dari Antraks kemudian PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan semacamnya,” terangnya.

Sementara untuk mencegah atau mengantisipasi munculnya penyakit menular bagi hewan ternak, Ibnu menghimbau agar kandang hewan kurban diberi naungan supaya ketika panas tidak terlalu kepanasan dan ketika hujan tidak terlalu kedinginan. Selain itu, kandang tidak terlalu padat dengan hewan serta rajin dibersihkan.

Jika terdapat hewan yang terjangkit penyakit, sambung Ibnu, segera melalukan isolasi dan pengobatan. Seandainya, hewan kurban terjangkit penyakit dalam kurun waktu 2 pekan sebelum dikurbankan, maka hewan tersebut tidak boleh disembelih atau diperjualbelikan

“Kemudian lapor kepada kami. Kami akan layani kesehatan hewan dengan gratis,” imbuhnya. (Kahfi)

Tinggalkan Balasan